Berita Mojokerto
Mengawasi 4 Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan, DPUPR Mojokerto Libatkan Tim PPSD Kejari
Pendampingan pembangunan strategis daerah itu melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas dan Tim PPSD Kejari Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Empat proyek strategis pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Mojokerto mulai bergulir. Pengerjaan infrastruktur jalan milik Pemkab Mojokerto itu terus dikebut untuk menuntaskan target kurang lebih 133 KM yang kondisinya belum mantap dari total panjang jalan di Kabupaten Mojokerto 1.041 KM.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin melalui Kabid Bina Marga, Henri Surya mengatakan, pihaknya melakukan monitoring secara masif untuk memastikan pengerjaan infrastruktur jalan tuntas sesuai jadwal.
"Hari ini kita lakukan monitoring kegiatan-kegiatan yang masuk pembangunan strategis daerah infrastruktur jalan," jelas Henri, Kamis (10/8/2023).
Henri mengungkapkan Pemda melibatkan Tim PPSD (Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah) dari
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam pendampingan proyek strategis tersebut.
"Kita ada MoU pembangunan strategis daerah mengajukan pendampingan mulai dari kontrak, pelaksanaan realisasi hingga proses penerimaan kita didampingi," ungkapnya.
Ia menjelaskan pendampingan Tim PPS ini merupakan upaya Pemda dalam mensukseskan realisasi pembangunan infrastruktur strategis yang sesuai aturan.
"Tujuannya untuk memastikan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan aturan, sesuai waktu dan mutu dan biaya. Jadi ikut memberikan solusi kemungkinan- kemungkinan yang terjadi di lapangan," ujar Henri.
Menurut dia, ada tiga lokasi pembangunan strategis yang ditinjau yaitu ruas Jalan Padusan-Pacet, Jalan Watesnegoro-Kembangsri dan ruas Jalan Kepuhanyar- Bangsal.
"Yang masuk PPS terkait jalan ada empat dan satunya ada di ruas Jalan Mojorejo- Tanjungan. Namun karena waktu tadi hanya tiga yang kita tinjau monitoring," terangnya.
Ketua Tim PPSD Kejari Kabupaten Mojokerto, Lilik Dwi Prasetio menambahkan pihaknya melakukan monitoring terkait pelaksanaan pembangunan strategis daerah.
Monitoring yang dilakukan saat ini meliputi belanja modal jalan kabupaten yakni pelebaran jalan menuju standart ruas jalan Padusan-Pacet, pelebaran ruas jalan Watesnegoro- Kembangsri dan rekonstruksi ruas jalan Kepuhanyar- Bangsal.
Pendampingan pembangunan strategis daerah itu melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, konsultan pengawas dan Tim PPSD Kejari Kabupaten Mojokerto.
"Hasil sudah sesuai, tapi kami minta meminta percepatan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan kaidah konstruksi agar tidak terkendala faktor alam. Karena untuk giat di Pacet dan Ngoro berhubungan dengan sungai. Penekanan tidak ada pelanggaran kontrak dan supaya terhindar dari perbuatan hukum," bebernya.
Lilik sekaligus Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto ini mengatakan pengecekkan di lapangan guna memastikan pembangunan strategis daerah telah sesuai dan tidak ada pelanggaran.
"Tujuannya melakukan pengecekkan adalah monitoring evaluasi, untuk memastikan kalau ada data yang disajikan kontraktor dan pengawas telah sesuai dengan pelaksanaan di lapangan," pungkasnya. ****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pengawasan-proyek-di-Mojokerto.jpg)