Berita Viral
NASIB 2 TKW Arab yang Minta Dipulangkan ke Indonesia: Videonya Viral, Disnaker Ungkap Fakta Lain
Inilah nasib dua TKW asal Bekasi yang bekerja di Arab dan meminta pertolongan ke pemerintah.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah nasib dua TKW asal Bekasi yang bekerja di Arab dan meminta pertolongan ke pemerintah.
Niat hati ingin mendapat pertolongan dari pemerintah Indonesia dengan membuat video hingga viral di media sosial, permintaan dua TKW Arab ini justru dihiraukan oleh Dinas Tenaga Kerja.
Dua orang TKW Arab asal Bekasi yakni, Aas binti Sajam (25) dan Ratna Komala Sari (37), justru dinilai menjadi pekerja dengan cara yang ilegal.
Aas dan Ratna, masing-masing adalah warga dari Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin, dan Kampung Putat RT 02 RW 01, Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin.
Baca juga: SOSOK Aas Binti Sajam TKW yang Diperlakukan Kasar di Arab, Video Minta Tolong Presiden Jokowi Viral
Dalam video yang diunggah, dua TKW Arab itu mengaku mendapat perlakuan kasar dan tidak manusiawi dari majikan mereka.
Meski mendapat laporan seperti itu, Disnaker Kabupaten Bekasi justru mengungkap fakta lainnya.
Melansir Warta Kota, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Andi Akbar mengatakan bahwa kedua TKW itu berangkat secara unprosedural atau ilegal.
Sebab, alur yang benar itu pemberangkatan PMI atau TKI daftar pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah memiliki izin dari pemerintah pusat.
"P3MI itu yang boleh merekrut dan kantornya itu di Kabupaten Bekasi enggak ada, ada di Jakarta dan Pondok Gede Kota Bekasi. Tapi kan dari pengecekan kedua TKW itu tidak berangkat dari P3MI," kata Andi, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, kedua TKW itu berangkat menggunakan visa turis ziarah atau umroh. Bukan untuk bekerja sebagai TKW.
Jika berangkat secara resmi, otomatis ada permintaan rekomendasi pembuatan paspor di Kabupaten Bekasi.
"Kalau mereka itu saya jamin engga ada datanya. Dan mereka visanya pun ziarah turis atau umrah, bukan pekerja walaupun ternyata bekerja," bebernya.
Baca juga: SOSOK Janda Asal Lumajang yang Kini Berpenghasilan Rp 14 Miliar, Dulu Mantan TKW dan Jualan Rokok
Meski demikian, kata Andi, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berupa melakukan pemulangan terhadap kedua TKW tersebut.
Pihaknya, usai mendapatkan laporan dan informasi viral di medsos tersebut langsung melaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Kami sudah buat surat permohonanan pulang kepada BP2MI dan Kemenlu. Di situ tugasnya yang fungsinya melindungi karena hubungan antar negara dan selanjutnya tinggal nunggu proses saja," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/NASIB-2-TKW-Arab-yang-Minta-Dipulangkan-ke-Indonesia-Videonya-Viral-Disnaker-Ungkap-Fakta-Lain.jpg)