Berita Pasuruan
Berkas Diserahkan ke Kemendagri, DPRD Tetap Usulkan Kepala ESDM Jatim Sebagai Pj Bupati Pasuruan
DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyerahkan usulan nama calon Pj Bupati Pasuruan ke Kemendagri, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menyerahkan usulan nama calon Pj Bupati Pasuruan ke Kemendagri, Rabu (9/8/2023).
Hingga disetorkan ke Kemendagri, hanya ada satu nama usulan Pj Bupati Pasuruan. Dia adalah Nur Kholis, yang saat ini menjabat sebagai Kepala ESDM Provinsi Jawa Timur.
“Hari ini saya serahkan berkas usulan calon Pj Bupati Pasuruan Nur Kholis ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Rabu (9/8/2023).
Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyerahkan berkas usulan nama Pj Bupati Pasuruan bersama dua pimpinan DPRD lainnya.
Wakil Ketua DPRD yang mendampingi Mas Dion ke Kemendagri adalah Andri Wahyudi dari PDI Perjuangan, Rias Judikari Drastika dari Golkar dan Sekretaris DPRD.
“Alhamdulillah diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah Jawa, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri,” paparnya.
Disampaikan Mas Dion, ini adalah tahap akhir dari penyampaian aspirasi tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan terkait nama Pj Bupati Pasuruan.
“Sekali lagi, kami dari pimpinan DPRD menghormati usulan dari masing-masing fraksi. Hingga hari terakhir, hanya satu nama yang diusulkan,” jelasnya.
Sesuai dengan regulasi, usulan dari fraksi ini ditindaklanjuti dan disampaikan ke Kemendagri.
“Nanti Kemendagri yang akan menentukan hasilnya,” ungkapnya.
Sekadar informasi, dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan, semuanya bersepakat mengusulkan satu nama yang sama yakni Nur Kholis.
Ada banyak spekulasi yang terjadi di kalangan masyarakat terkait keputusan fraksi-raksi di gedung DPRD yang diisi para wakil rakyat ini.
Mulai dari sesuatu yang aneh hingga terjadinya transaksi politik. Namun, semuanya dibantah tegas oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Setahu saya tidak ada transaksi politik. Ini murni proses demokrasi yang terjadi di sini. Jadi kami hormati dan melakukannya sesuai dengan regulasi,” urainya.
Di sisi lain, DPRD juga sudah mengumumkan masa jabatan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron akan segera berakhir.
Dewan sudah mengeluarkan keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 16 tahun 2023. Dan itu sudah disampaikan secara resmi dalam paripurna.
“Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan sejak tanggal 24 September 2023. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 7 Agustus 2023,” tutupnya.
Pj Bupati Pasuruan
DPRD Kabupaten Pasuruan
Nur Kholis
Sudiono Fauzan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.