SEPAK TERJANG Kompol Teuku Fathir yang Tetap Santai Digeruduk Mayor Dedi Hasibuan dan Puluhan TNI

Inilah sepak terjang Kompol Teuku Fathir yang tetap santai saat digeruduk Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan TNI.

kolase youtube dan Tribun Medan
Kompol Teuku Fathir saat digeruduk Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan TNI (kiri). Tetap santai. 

SURYA.co.id - Inilah sepak terjang Kompol Teuku Fathir yang tetap santai saat digeruduk Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan TNI.

Diketahui, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir jadi sorotan karena digeruduk puluhan anggota TNI.

Mayor Dedi Hasibuan tampak adu mulut dengan Kompol Teuku Fathir.

Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI untuk mendesak agar polisi membebaskan tersangka mafia tanah. 

Lantas, seperti apa sepak terjang Kompol Teuku Fathir?

Belum lama ini, ia marah karena dituduh menyiagakan preman untuk mengancam jurnalis.

Seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Lalu pada September 2022 ia pernah "pasang badan" dengan membantah anggotanya melakukan pemerasan terhadap seorang tersangka kasus dugaan penggelapan mobil, bernama Sin Guan.

Ia menduga, Sin Guan melaporkan tiga orang anggotanya berinisial Briptu RAH, Briptu YRR dan Ipda FSS ke Propam Polda Sumut, karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: SOSOK Mayor Dedi Hasibuan yang Geruduk Polrestabes hingga Cecar Kompol Teuku Fathir, Kapendam Kecewa

"Dia (Sin Guan) tidak terima ditetapkan sebagai tersangka, sehingga dia bikinlah keterangan itu. Itu nggak ada, bisa di buktikan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (8/9/2022).

Fathir mengungkapkan, untuk berkas kasus dugaan penggelapan

Padahal, ia menegaskan penetapan Sin Guan sebagai tersangka karena telah memenuhi unsur.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. Ia baru saja Digeruduk Puluhan TNI di Kantornya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. Ia baru saja Digeruduk Puluhan TNI di Kantornya. (Tribun Medan)

Kompol Teuku Fathir dan jajarannya memang getol menyikat para bandit jalanan.

Sebelum menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir pernah menduduki jabatan antara lain Kapolsek Medan Baru dan Kapolsek Binjai Utara.

Saat masih berpangkat AKP, Teuku Fathir pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Langkat.

Penelusuran Tribun, ia mempunya hobi membaca buku. Utamanya, buku dengan tema kriminalitas.

Di Polretabes Medan, ia juga pernah menjabat Kanit Tipiter Polrestabes Medan.

Kompol Teuku Fathir merupakan alumnu Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 2008.

Reaksi Santai Kompol Teuku Fathir

Terungkap reaksi santai Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan meski dicecar Mayor Dedi Hasibuan yang datang bersama puluhan anggota TNI  menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan, mendesak agar seorang tersangka mafia tanah dibebaskan.

Polda Sumatera Utara dan Kodam Bukit Barisan menjelaskan bahwa insiden puluhan TNI menggeruduk Mapolretabes Medan sudah dianggap selesai.

Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan menyebut insiden terjadi karena kesalahpahaman semata.

Seperti diberitakan, kedatangan puluhan personel TNI berseragam lengkap ke gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) itu ternyata untuk meminta agar polisi menangguhkan penahanan terhadap seorang warga sipil, tersangka dugaan pemalsuan surat tanah milik PTPN berinisial ARH.

Tersangka bernama Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH ) ternyata saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Sementara, Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.  "Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari.

Dalam video amatir yang didapat Tribun-Medan.com (grup Surya.co.id), Mayor Dedi Hasibuan tampak berdebat panas dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Mayor Dedi Hasibuan dengan nada keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya. Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri.

Mayor Dedi pun berjanji, kapan pun polisi minta tersangka akan dihadirkan.

Dengan tenang dan terlihat santai, Kompol Fathir pun menjelaskan, bahwa tersangka AHR ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan ada tiga laporan polisi.

"Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,"ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan.

Kompol Fathir kemudian ingin menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan perkara. Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya dengan nada keras dan tetap agar tersangka ARH harus ditangguhkan.

"Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.

Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan. Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.

Lagi-lagi Mayor Dedi dengan nada keras membantah ucapan Kompol Fathir. Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa.

Dari video yang dilihat, Kasat Reskrim menjelaskan kalau apa yang sudah dilakukan pihaknya sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

Pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan ARH yaitu 3 laporan terhadap tersangka.

Kompol Fathir juga menjelaskan, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan sementara pelapor mempertanyakan hal tersebut. Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan bawah ia yang tidak becus menangani perkara.

Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tetap berkeras agar tersangka ditangghuhkan.

Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN itu.

Namun, Mayor Dedi Hasibuan mengaku kesal lantaran permintaannya tak digubris. Ia bercerita mengantar sendiri surat permohonan penangguhan penahanan tersangka.

Dedy juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Kompol Fathir. Bahkan, ia tidak bisa masuk lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel 9 kali.

Kemudian, ada staf yang mengatakan Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat. Mayor Dedi Hasibuan juga sempat meyindir, lebih sulit menemui Kompol daripada Presiden RI.

"Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi. "Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.

Perdebatan kembali berlanjut antara Kompol Fathir dengan Mayor Dedi. Ia kemudian menunjuk lantai gedung

Polrestabes Medan kalau ini merupakan punya negara dan punya rakyat. "Saya punya kantor juga di Kumdam sana, setiap orang mau datang saya terima pak. Enggak ada mempersulit," ujar Mayor Dedi.

"Saya sudah ketemu bapak dan menjelaskan prosedurnya dan sudah saya sampaikan ke Kasat Intel. Oke, kalau bapak memang minta dibantu yang kita lihat proses ada, kita gelar," balas Kompol Fathir.

Mayor Dedi Hasibuan kemudian memotong ucapan Kompol Fathir. "Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silahkan," katan Mayor Dedi.

"Kenapa ditangguhkan LP dan terlapor sama. Hati-hati lho, ini ada apa ini. Sampeyan gimana ini,"sambungnya.

Setelah berdebat panas, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan ARH tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan tersebut.

Terlihat tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan. Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu ditangguhkan oleh pihaknya.

"Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak?" tanya wartawan.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.

Amatan Tribun-medan.com, setelah tersangka itu ditangghuhkan penahannya, pluhan personel TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan sekitar pukul 16.00 WIB .

Sebelumnya diberitakan, puluhan personel TNI sekitar 40 an, berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka masuk ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir

Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim sekitar pukul 14:00 WIB.

Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan ada berpakaian sipil. Mereka terlihat seperti mengintimidasi Kompol Fathir.

Menurut informasi yang didapat, mereka mendesak agar Sat Reskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang sudah ditangkap Polisi.

Salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman terkesan mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,"kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved