Pemilu 2024
KPU Kota Blitar Lakukan Pencermatan Rancangan Daftar Caleg Sementara Pemilu 2024
KPU Kota Blitar mulai melakukan tahapan pencermatan rancangan daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar mulai melakukan tahapan pencermatan rancangan daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024.
Tahapan ini merupakan pencermatan terakhir sebelum dilakukan pengumuman penetapan DCS pada 19 Agustus 2023.
"Sekarang, kami masuk tahapan pencermatan rancangan DCS. Ini semacam pencermatan terakhir dengan partai politik," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin (7/8/2023).
Khabib mengatakan pencermatan rancangan DCS ini dilaksanakan setelah KPU selesai melakukan verifikasi administrasi perbaikan daftar bacaleg.
KPU juga sudah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan daftar bacaleg kepada partai politik.
"Kemarin, kami sudah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan daftar bacaleg kepada partai politik," ujarnya.
Menurut Khabib, jika dalam tahapan pencermatan tersebut partai politik sudah fix dengan daftar bacaleg yang diusulkan, maka KPU akan mengunci datanya.
Namun, jika ada perubahan daftar bacaleg yang diusulkan, KPU meminta partai politik mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
"Sehingga, kalau dokumen dimasukkan ke KPU sudah dalam kondisi final. Karena ini menjadi masa terakhir sebelum pengumuman DCS," katanya.
Seperti diketahui, jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 yang didaftarkan di KPU Kota Blitar berkurang setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan.
Awalnya, ada 360 bacaleg dari 17 partai politik yang didaftarkan di KPU Kota Blitar.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, tinggal 336 bacaleg dari 17 parpol yang didaftarkan di KPU Kota Blitar.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pemilu-2024-kepada-partai-politik-Minggu-682023.jpg)