Berita Viral
TERUNGKAP Fakta Polisi Diduga Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polres Karawang Beri Klarifikasi
TERUNGKAP Fakta Polisi Diduga Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polres Karawang Beri Klarifikasi
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Seorang pria mengungkapkan kekecewaannya pada pihak kepolisian karena diduga melepaskan maling yang sudah ditangkap warga.
Kekecewaan itu diungkap dalam sebuah video yang kemudian diunggah di akun Instagram @Kabar.keras.
Pria tersebut mengaku maling tersebut dilepas oleh polisi di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Benarkah narasi yang beredar itu? Dilansir SURYA.CO.ID dari Tribunnews, berikut faktanya.
Tanggapan Polres Karawang
Terkait itu, Polres Karawang menyebut jika kasus pencurian tersebut bukan ditangani oleh pihaknya melainkan Polsek Cakung Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut dalam penyelidikannya, diduga lokasi penadah hasil curian pelaku berada di Karawang sehingga pihaknya memfasilitasi penyidikan tersebut.
"Kita mengambil langkah langkah antisipasi dengan Kita jembatani proses penyidikan pelapor dengan Polsek Cakung Jakarta Timur," kata Wirdhanto dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Kronologi sebenarnya
Wirdhanto menjelaskan awalnya korban menangkap pencuri sepeda motornya tersebut dan menyerahkannya ke Polsek Cakung.
Lalu, karena diduga penadahnya berada di wilayah Karawang, korban dan anggota Polsek Cakung melakukan pengecekan tempat sepeda motor tersebut berada.
Sesampainya di lokasi, korban dan anggota Polsek Cakung tidak menemukan sepeda motor curian tersebut hingga akhirnya korban merasa kecewa dan membuat video tersebut.
"Setiba di lokasi si pelapor dan personil Polsek Cakung tidak menemukan kendaraan tersebut dan akhirnya si pelapor merasa kecewa," tuturnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, grup Tribunnews sedang berusaha mencari konfirmasi dari pihak Polsek Cakung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.