Berita Viral
KRONOLOGI Guru STM di NTT Diduga Celupkan Tangan Siswa ke Air Mendidih hingga Melepuh Gegara Kopi
KRONOLOGI Oknum Guru di NTT Diduga Tega Celupkan Tangan Siswa ke Air Mendidih hingga Melepuh
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah kronologi oknum guru di NTT yang tega mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih hingga melepuh.
Adalah N, guru di Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia diduga menganiaya siswa berinisial YAP dengan cara mencelupkan tangannya ke air mendidih.
Akibat peristiwa tersebut, tangan kanan YAP melepuh dan bengkak.
Viral di Facebook
Dalam unggahan Facebook Lagadoni, disebutkan bahwa YAP merupakan warga Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.
Peristiwa itu terjadi di sebuah STM di Flores TImur, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 20.00 Wita.
"Kasus perundungan (bullying) yg kerap terjadi di beberapa lembaga pendidikan biasanya dilakukan oleh siswa senior terhadap yuniornya.
Namun sangat miris kalau hal ini dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya.
Adalah seorang guru yg biasa disapa N, mengajar di STM B*** memaksa siswa atas nama YAP siswa asal Desa Pandai Kec. Wotan Ulumado untuk mencelupkan/memasukkan tangannya ke dalam air panas yang sedang mendidih.
Kejadian ini dilakukan N pada hari tgl 02/08/2023 di asrama STM B*** sekitar pukul 20.00 Wita," tulis akun Facebook tersebut.

Orang tua lapor polisi
Dilansir SURYA.CO.ID dari Pos-Kupang.com, N harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, orang tua YAP melaporkan N ke Polres Flores Timur.
Tindakan ini dilakukan setelah YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru tersebut.
Emanuel, yang merupakan keluarga korban mengatakan, YAP saat ini sudah berada di rumah.
"Dia sudah ada di rumah, tangan melepuh seperti yang di foto itu," ujar Emanuel, Jumat (4/8/2023).
Keluarga yang kecewa kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Flores Timur.
"Kami kecewa tangannya sampai melepuh itu, orang tuanya sudah lapor polisi," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M La'a membenarkan terkait laporan itu.
"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses sesuai aturan hukum," ungkapnya.
Dikatakan Lasarus, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Pelaku sepertinya belum di BAP, karena laporannya kemarin siang," tambahnya.
Dituduh curi kopi
Emanuel mengatakan, peristiwa yang dialami YAP terjadi selepas jam pelajaran sekolah.
Ketika itu, sekitar pukul 19.00 Wita, korban dan teman-temannya dipanggil terduga pelaku.
Terduga pelaku itu mencurigai YAP dan temannya mencuri.
YAP dan temannya dituduh mencungkil lemari untuk mengambil minuman kopi moka kemasan.
"Yang dia (korban) cerita, bilang dengan beberapa teman dicurigai curi moka."
"Guru suruh celup tangan ke air panas, paksa begitu," papar Emanuel.
Dikatakan Emanuel, N memaksa mencelupkan tangan ke air mendidih dengan dalih bahwa tangan mereka akan aman jika tidak pernah mencuri barang di asrama.
"Gurunya paksa kan, kebetulan korban yang paling pertama."
"Tangan sudah luka, jadi teman-teman yang lain tidak mau ikut," jelas Emanuel.
Ia mengatakan, setelah mendapat penyiksaan itu, korban langsung menghubungi orang tuanya melalui video call.
"Dia sudah tidak tahan, malamnya kasih tahu orang tua, besoknya langsung lapor polisi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.