AWAS! Ini Daftar Terbaru 434 Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai, Jangan Asal Pinjam!

Berikut daftar 434 pinjaman online (pinjol) ilegal yang patut diwaspadai, catat!

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
TribunJualBeli.com
Daftar 434 pinjaman online (pinjol) ilegal 

SURYA.CO.ID - Saat ini, kian marak pinjaman online atau pinjol ilegal.

Keberadaan pinjol ilegal cenderung merugikan masyarakat lantaran menerapkan bunga pinjaman besar.

Selain itu, pinjol juga menerapkan sistem penagihan yang membuat resah.

Sayang, tidak sedikit yang tergiur dengan promo pinjol ilegal di berbagai media sosial.

Selain itu, banyak yang tidak mengetahui bahwa pinjaman itu disediakan oleh pinjol ilegal.

Baru-baru ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal merilis daftar tawaran pinjol ilegal.

Setidaknya terdapat 434 tawaran pinjol yang patut diwaspadai.

Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, jumlah tersebut terdiri dari 283 entitas dan 151 konten pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan konten sosial media.

"Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat," ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/8/2023).

Pihaknya meminta agar masyarakat yang menemukan tawaran investasi maupun pinjol mencurigakan atau diduga ilegal untuk melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini kontak OJK untuk melaporkan pinjol ilegal:

Telepon: 157 WhatsApp: (081157157157

Email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id

Daftar terbaru pinjol ilegal

Beberapa sejumlah website file sharing pinjol ilegal:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved