Berita Nganjuk

Usulkan Sekda dan Kepala Inspektorat Jadi PJ Bupati Nganjuk, DPRD Serahkan ke Kemendagri 8 Agustus

Dengan demikian, tiga nama itu akan menjadi keputusan yang diusulkan DPRD sebagai PJ Bupati Nganjuk ke Kemendagri pada 8 Agustus 2023

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - DPRD Kabupaten Nganjuk akhirnya sepakat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (PJ) Bupati Nganjuk. Ketiga nama tersebut yakni Nur Solekan (Sekretaris Daerah), Mokhamad Yasin (Kepala Inspektorat), dan Sri Handoko Taruna (Direktur Kewaspadaan Nasional pada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri).

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pengusulan tiga nama PJ Bupati Nganjuk dari DPRD tersebut setelah pihaknya bersama pimpinan DPRD Nganjuk melakukan konsultasi ke Kemendagri. Di mana hasil dari konsultasi tersebut, Kemendagri mempersilakan siapa pun boleh diusulkan sebagai PJ Bupati Nganjuk.

"Kemendagri akan menerima siapapun tiga nama yang diusulkan DPRD Nganjuk, karena nanti Kemendagri yang akan menentukan siapa yang layak dan memenuhi syarat menjadi PJ Bupati," kata Tatit Heru Tjahjono, Kamis (3/8/2023).

Atas hasil konsultasi dari Kemendagri tersebut, dikatakan Tatit, segenap pimpinan DPRD Nganjuk dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD menggelar rapat untuk menentukan nama yang diusulkan bisa menjadi PJ Bupati Nganjuk. Di mana dalam usulan tersebut sudah tidak lagi saling berdebat soal pemenuhan syarat dan kriteria sesuai Perundang-undangan.

"Makanya, berdasar hasil konsultasi dan untuk menghindari pro kontra di DPRD Nganjuk maka diputuskan untuk mengusulkan tiga nama tersebut. Dan kamipun berharap dari tiga nama itu yang akan menjadi PJ Bupati Nganjuk," ucap Tatit.

Ditambahkan Tatit, nama-nama yang diusulkan merupakan pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama, namun khusus untuk Mokhamad Yasin akan ditunggu sampai 5 Agustus 2023.

Yakni apabila tidak ada aturan yang menggugurkannya maka nama Kepala Inspektorat Pemkab Nganjuk tersebut akan masuk dalam usulan PJ Bupati Nganjuk.

Dengan demikian, tiga nama itu akan menjadi keputusan yang diusulkan DPRD sebagai PJ Bupati Nganjuk ke Kemendagri pada 8 Agustus 2023 bersama tiga nama usulan Gubernur Jatim dan tiga nama usulan dari Kemendagri sendiri.

"Dan dari 9 nama usulan PJ Bupati Nganjuk tentunya kami berharap salah satu nama usulan DPRD Nganjuk yang disetujui menjadi PJ Bupati Nganjuk. Karena merekalah yang diharapkan bisa memimpin Kabupaten Nganjuk dengan baik karena sudah memiliki hubungan baik dengan DPRD dan masyarakat Nganjuk," tutur Tatit. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved