Berita Viral

KONDISI Balita yang Ditampar Dokter Makmur Gegara Catur, Sikapnya Berubah hingga Diberi Pendampingan

Begini Kondisi balita yang ditampar Dokter Makmur pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus mantan wakil direktur RSU Bahagia Makassar

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE CANVA/IST
ILUSTRASI bocah (kiri) Tangkap layar Dokter Makmur tampar bocah 3 tahun (kanan) 

Pemecatan tersebut diputuskan manajemen dan pimpinan RSU Bahagia setelah rapat untuk membahas kelakuan dokter Makmur yang viral.

Hal itu dinyatakan oleh Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin saat ditemui di kantornya, Minggu (30/7/2023) sore.

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua," kata Muhammad Fakhruddin dkutip dari TribunMakassar.

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata dia.

Pemberhentian itu, lanjut Fakhruddin juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia bahwa, setiap pegawai RSU Bahagia yang tersangkut masalah hukum harus diberhentikan.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," bebernya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved