Demo Sopir Angkot Kota Malang

Subsidi Sopir Angkutan Kota Malang Telat karena Ada Rekomendasi BPK

Pemerintah Kota Malang melakukan penataan kembali mekanisme penyaluran subsidi setelah adanya pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/benni indo
Para sopir angkutan kota berdiskusi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (1/8/2023). Mereka berunjuk rasa menuntut kejelasan dana bantuan dan konversi bis sekolah. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan alasan telatnya penyaluran dana subsidi senilai Rp 300 ribu kepada para sopir angkutan kota, Selasa (1/8/2023).

Pemerintah Kota Malang melakukan penataan kembali mekanisme penyaluran subsidi setelah adanya pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat ditemui di Balai Kota Malang, Erik menyatakan bahwa tidak ada perubahan kebijakan untuk menghentikan penyaluran subsidi kepada para sopir angkutan kota.

Pemkot Malang tetap komitmen terhadap janji awal menyalurkan subsidi tersebut.

"Sejak proses awal, kami memberikan subsidi bagi angkot agar bisa meringankan operasional. Pemberian tersebut karena ada pandemi, kenaikan BBM dan kebijakan rekayasa lalu lintas untuk kepentingan umum. Nah, para sopir ini menanyakan karena sempat menghentikan bantuan. Ini bukan karena Pemkot Malang mengubah kebijakan, karena dari pemeriksaan BPK harus ada yang kami penuhi," terang Erik, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Demo Sopir Angkot Kota Malang, Tagih Janji Dana Bantuan dan Konversi Bis Sekolah

Menurut Erik, rekomendasi dari BPK tersebut cukup masuk akal karena bertujuan agar bantuan subsidi tepat sasaran.

Untuk menerima bantuan subsidi, kini para sopir harus bisa melampirkan STNK, BPKB, uji kir dan izin trayek.

"Penerima bantuan ini memang angkutan kota yang legal agar tepat sasaran. Ada STNK, BPKB, uji kir dan izin trayek, jadi mekanisme seperti itu. Kami sudah laporkan ke auditor dan BPK sehingga mekanisme penyauran dana kami alirkan lagi," katanya.

Rencananya, Pemkot Malang akan menyalurkan kembali anggaran subsidi kepada para sopir angkutan kota pada 4 Agustus 2023.

Selain menjelaskan soal penyaluran subsidi, Erik juga menjelaskan kebijakan konversi bus sekolah.

Dikatakan Erik, awalnya bus sekolah diperuntukan agar orangtua wali murid tidak terbebani biaya transportasi anak-anak mereka saat berangkat maupun pulang sekolah.

Akibat kebijakan ini, para sopir angkutan kota kehilangan pelanggan.

Pasalnya, para pelajar yang biasanya naik angkutan kota, beralih naik bus sekolah. Kondisi itu disayangkan oleh para sopir angkutan kota.

Pemerintah Kota Malang lantas berencana mengubah kembali kebijakan dengan cara mengalihkan subsidi dari bus sekolah ke angkutan kota.

Rencana kebijakan tersebut harus diperkuat oleh kebijakan yang hingga saat ini masih belum keluar kepastiannya.

"Bagi para operator angkutan kota, bus sekolah mengurangi pendapatannya. Makannya ada usulan konversi. Anggaran APBD yang selama ini untuk bis sekolah, diperuntukan untuk angkot, juga konversi moda transportasi dari bis ke angkot. Nah, tahapan ini kami perlu waktu untuk menata regulasi. Menata dalam arti angkot itu kan dalam kota ada trayeknya, mereka harus ikuti trayek. Kalau keluar, malah melanggar. Ini yang harus ditata," ungkapnya.

Dalam regulasi tersebut juga harus dipastikan bahwa angkutan kota memiliki tujuan ke sekolah sehingga para pelajar nyaman.

Kalaupun harus keluar dari trayek, perlu regulasi yang pasti agar tidak disebut pelanggaran.

"Ini kan belum tentu dalam trayeknya itu tadi, jadi misalkan harus keluar, maka harus dilakukan harmonisasi regulasi," ungkap Erik.

Sekretaris DPC Serikat Sopir Indonesia Kota Malang, Khabibi menjelaskan, setelah bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dana bantuan dijanjikan akan cair pada 4 Agustus 2023. Para sopir akan dikumpulkan pada tanggal tersebut.

"Kami akan berkumpul lagi pada tanggal 4 Agustus 2023. Rencananya pencairan juga di tanggal itu," ujar Khabibi, Selasa (1/8/2023).

Sedangkan tuntutan konversi bis sekolah, para sopir selama ini tidak mendapat penumpang dari para pelajar.

Sesuai janji yang telah disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, bahwa para penumpang bis sekolah dialihkan ke angkutan kota.

"Tapi tidak ada pelajar. Makannya kami ke sini untuk masalah itu. Konversi bis belum terjadi," katanya.

Khabibi menyatakan, pihaknya juga telah menemukan bahwa bis sekolah telah disalahgunakan. Dalihnya, outing class.

Menurut Khabibi, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Ia mendesak agar Pemkot Malang bisa memberi sanksi tegas atas penyalahgunaan tersebut.

"Kami juga minta teman-teman sopir angkutan kota bisa membuat bukti, baik foto atau video jika menemukan penyalahgunaan bis sekolah," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved