BIODATA Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng yang Ponselnya Diretas dengan Modus APK, Pelaku Ditangkap

Inilah profil dan biodata Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah yang ponselnya diretas orang tak dikenal dengan menggunakan modus file APK. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jareng/istimewa
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ponselnya diretas dengan modus APK. Dua peretasnya ditangkap. 

SURYA.CO.ID, SEMARANG - Inilah profil dan biodata Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah yang ponselnya diretas orang tak dikenal dengan menggunakan modus file APK. 

Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku meretas ponsel Kapolda Jateng menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu.

"Jadi APK diklik, ponselnya lalu dikuasai," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku peretasan handphone (HP) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kata Dwi Subagyo, pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng adalah warga Palembang.

Baca juga: CARA MUDAH Hindari APK di WA yang Kuras Tabungan Pengusaha Malang, Ini Solusi Jika Terlanjur Klik

"Sudah ditangkap. Saat ini pelaku sedang dibawa perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya, seusai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Disinggung mengenai kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Dikatakannya, aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.

Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya. 

Profil dan Biodata Irjen Ahmad Luthfi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

Dikutip dari situs Polda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 22 November 1966.

Dilansir Tribunnews, ia merupakan satu diantara jenderal polisi yang berasal dari non-Akademi Kepolisian (Akpol).

Luthfi diketahui lulus dari Sekolah Perwira Militer Sukarela (Sepamilsuk) pada 1989.

Mengutip Kompas.com, Luthfi resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah setelah dlilantik pada Jumat (8/5/2021) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia menggantikan Irjen Rycko Amelza yang dimutasi menjadi Kabaintelkam Polri.

Sebelum menjadi Kapolda Jateng, Luthfi tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolda Jateng, Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri, Kapolresta Surakarta, Wakapolres Surakarta, Wadir Intelkam Polda Jateng, dan Kapolres Batang.

Namanya pernah muncul menjadi satu diantara belasan kandidat pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kala itu, Luthfi dinilai memiliki kinerja baik.

Riwayat Pendidikan: 

- Sepa Milsuk Polri (1989)

- Selapa Polri (2000)

- Sespim Polri (2005)

- Lemhanas PPRA (2017)

Riwayat Jabatan

- Kapolres Batang

- Wadir Intelkam Polda Jateng (2010)

- Wakapolresta Surakarta[2] (2011)

- Kapolresta Surakarta (2015)

- Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri (2017)

- Wakapolda Jawa Tengah (2018)

- Kapolda Jawa Tengah (2020). 

Pernah Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

Irjen Ahmad Luthfi pernah menjadi sorotan saat mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut. 

Hal ini terungjap dalam keterangan pers yang  diterima redaksi tribunnews, Selasa (18/1/2022). 

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.

Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru. 

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.

AKP Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.

Ada peristiwa hukum yang  terkait dengan kasus itu.

Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami pelapor R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022).

Keesokan paginya, (Senin, 10/1/2022) sekitar pukul 05.30 datang seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Pria yang mengaku bernama GR tersebut datang dengan mengendarai mobil seorang diri.

"Dia menunjukan kartu tanda anggota (KTA) dari Polda Jateng. Pria tersebut bilang mau membantu mengeluarkan suami saya. Tapi syaratnya saya harus ikut. Lalu saya ikut sama orang tersebut, dan saat di mobil sudah tercium bau minuman keras (Miras). Awalnya saya dibawa ke Mapolres Boyolali, dan diterima petugas Propam," jelas R. 

Namun, saat itu, anggota Polres Boyolali tengah menggelar apel.

Sehingga GR membawa mobilnya keluar Mapolres.

R sudah mencium curiga lantaran saat ditanya petugas kepolisian alasan ke Polres, R mendengar jawaban GR jika ingin membuat SKCK.

Padahal dia menjanjikan membantu mengeluarkan suaminya dari jeratan hukum.

GR pun kemudian membawa R meninggalkan Mapolres Boyolali dan memacu kendaraan menuju pintu tol Mojosongo. 

R hanya bisa pasrah, karena disepanjang jalan, dia ditodong dengan sajam. 

R kemudian dibawa ke salah satu hotel di kawasan Bandungan, Semarang hingga akhirnya dilecehkan.

Setelah puas melecehkan R, GR yang masih dalam pengaruh minuman keras akhirnya tertidur pulas.

Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, R pun akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali dengan menggunakan jasa ojek Online. 

Sesampainya di Boyolali, R langsung melaporkan kejadian yang baru saja menimpanya itu ke Polres Boyolali pada Senin siang.

Dengan ditemani saudaranya, R  mengadu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres.

R lantas diarahkan untuk menuju ruang Reskrim Polres Boyolali.

Ada tujuh orang yang berada di ruangan tersebut, R dan saudaranya serta lima penyidik kepolisian.

Hingga salah satu oknum perwira polisi masuk dan menanyakan kasus yang dialami R.

Sayangnya, bukan keamanan yang didapatkan R. Dia justru mendapat ujaran tak mengenakan.

"Oknum tersebut masuk menanyakan ada apa dan dijelaskan salah satu anggotanya kalau saya istrinya ini (Pelaku judi,red). Tapi dia langsung mengatai saya, ngopo rene? Ngerti bojomu kaya ngunu ra diandani malah meneng wae (Kenapa ke sini? Tahu suamimu seperti itu gak diberi nasihat malah diam saja,red). Saya hanya diam saja. Lalu salah satu penyidik memberitahu kejadian yang baru saja saya alami," imbuhnya. 

Setelah mendengar penjelasan anggota, justru oknum polisi tersebut memberikan jawaban yang menyinggung hatinya. 

R mangaku langsung down dan malu. Lantaran, hanya dirinya satu-satunya perempuan disitu. Apalagi dia baru saja mengalami kejadian kekerasan seksual, yang justru semakin menekan mentalnya.

Sedangkan laporannya, diarahkan ke polres yang menjadi lokasi kejadian.

Dia yang sudah patah arang karena laporan justru berujung sakit hati, akhirnya meminta bantuan kepada kenalan suaminya, Hery Hartono yang kini menjadi kuasa hukumnya.

Hery yang telah mendengar langsung cerita R, langsung melakukan langkah-langkah untuk melakukan upaya hukum.

Pada malam harinya, R kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Salatiga untuk divisum.

Lalu, keesokan harinya, Selasa (11/1/2022) kasus Pelecehan Seksual tersebut dilaporkan ke Polda Jateng.

Selain melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut, pihaknya juga mengadukan perbuatan tak menyenangkan tersebut ke Propam Polres Boyolali.

"Aduan kami tujukan ke Propam, Kapolres Boyolali dengan tembusan ke Kapolda dan Kapolri serta Komnas Perempuan juga Itwasum," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ponsel Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Diretas dengan Modus APK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved