Berita Blitar
Sehari Raup Rp 10 Juta Berkat Obat Pembasmi Rumput Ciptaannya, Jebolan SMP di Blitar Ditangkap
omzetnya memang menggiurkan karena rata-rata setiap hari mampu menjual dengan nilai antara Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Seandainya Fatah (21) berkesempatan mengenyam pendidikan lebih tinggi, mungkin ia bisa kaya raya dengan kreativitasnya. Bagaimana tidak, meski hanya jebolan SMP ternyata Fatah mampu menciptakan racikan obat pembasmi rumput yang kemudian laku keras di kalangan petani di Kabupaten Blitar.
Pemuda asal Desa/Kecamatan Kanigoro memasarkan obat pembasmi rumput ciptaannya itu sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan merubah nasib ekonomi orangtuanya. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan pemasukan rata-rata Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Sayangnya, saat lagi mengalami puncak usahanya, Fatah malah ditangkap polisi gara-gara diadukan para petani atas dugaan pemalsuan produk. Akibatnya, Jumat (28/7/2023), ia diamankan di Polres Blitar dengan dugaan pemalsuan produk dan perlindungan konsumen.
"Ia sudah kami amankan dengan barang-bukti obat pembasmi rumput buatannya sendiri dengan memakai produk ternama," ujar AKP Muhammad Gananta, Kasat Reskrim Polres Blitar.
Dari hasil pemeriksaan sementara,usaha yang dijalankan Fatah sudah berlangsung setahun terakhir. Dan omzetnya memang menggiurkan karena rata-rata setiap hari mampu menjual dengan nilai antara Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Dan yang membuat obat ciptaan Fatah laris manis di kalangan petani di daerahnya, karena harganya miring atau selisih jauh dari harga pasaran. Misalnya obat pembasmi rumput yang asli atau buatan pabrik berkisar Rp 98.000 per kemasan, namun obat yang dijual pelaku cuma Rp 40.000.
Tak pelak, meski hanya dipasarkan dari mulut ke mulut ternyata cukup laku keras. "Yang membikin laku itu harganya murah sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya karena dikira obat yang asli," ungkapnya.
Biasanya obat pembasmi rumput dipakai mematikan rumput liar di bawah tanaman buah-buahan seperti pohon jeruk atau tanaman jagung tanpa membahayakan tanaman utamanya. Awalnya, obat ala Fatah laku keras karena dianggap mujarab.
Namun setahun berjalan atau saat produk itu laku keras, banyak petani mengeluh karena tak mujarab lagi. Sebab meski sudah disemprot berulang kali namun itu tak bisa mematikan rumput sehingga para pelanggannya curiga dan ahirnya melapor ke Polres Blitar.
"Itu terungkap karena ada yang melapor akibat merasa tertipu oleh obat bikinan pelaku. Akhirnya, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya memang demikian," tutur Gananta.
Dari pengakuan pelaku, praktik peracikan obat pembasmi rumput itu dilakukan di rumahnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Ia terlecut membuat obat pembasmi rumput dengan diberi merek ternama itu atas inisiatifnya sendiri.
Untuk bisa sampai mahir menghasilkan obat yang hampir menyerupai obat aslinya, ia belajar dari YouTube. "Ia tidak belajar ke siapapun dan hanya memanfaatkan kebutuhan petani yang punya masalah yang sama, yakni ingin membasmi rumput namun terkendalanya harga obat di pasaran mahal," paparnya.
Begitu tahu masalah yang dihadapi para petani, pelaku membuat percobaan-percobaan beberapa kali. Entah sudah ke berapa kali membikin percobaan, akhirnya membuahkan hasil yakni hanya pestisida dicampur air lalu dioplos obat pewarna makanan.
"Pengakuannya, obatnya laku keras dan keuntungannya besar karena hanya bermodal botol kemasan yang mirip aslinya dengan diberi segel pada penutup botolnya," pungkasnya. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemalsu-obat-pembasmi-rumput-Blitar.jpg)