Berita Lamongan
Telah Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Tenaga Honorer Satpol PP Lamongan Menuntut Diangkat Jadi PNS
Ratusan tenaga honorer Satpol PP di Kabupaten Lamongan kembali bersuara, mereka menuntut dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Ratusan tenaga honorer Satpol PP di Kabupaten Lamongan kembali bersuara, mereka menuntut dijadikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Lima tahun terakhir belum ada formasi CPNS untuk tenaga honorer Satpol PP," kata Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Lamongan, Agus Teguh Dwi Cahyono kepada wartawan, Kamis (26/7/2023).
Menurutnya, sudah hampir 5 tahun ini tidak ada formasi CPNS untuk tenaga honorer Satpol PP di Lamongan. Teguh menyebut, ada sebanyak 120 tenaga bantuan atau honorer Satpol PP Lamongan berharap perhatian dari pemerintah.
Perhatian tersebut, adalah untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena, belum juga diangkat sebagai CPNS, tentu menjadi beban bagi ratusan Satpol PP Lamongan.
Untuk itu, lanjut Teguh, pihaknya berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap honorer Satpol PP untuk diikutkan dalam formasi CPNS.
Pasalnya, para tenaga honorer Satpol PP Lamongan telah lama mengabdi untuk pemerintah dalam ikut serta menertibkan dan menjaga keamanan masyarakat.
"Honorer Satpol PP ikutkan dalam formasi CPNS," ujarnya.
Alasan lainnya, ungkap Teguh, saat masuk ke dalam Satpol PP juga telah melewati proses yang tidak mudah, sementara tenaga honorer Satpol PP saat bertugas pun cukup berat dengan masa pengabdian yang sudah cukup lama.
Ia juga mengungkapkan, ada yang sudah 10 tahun sampai 17 tahun mengabdi.
“Kami sangat berharap pengabdian ini dapat dihargai dengan diangkat menjadi PNS," ungkapnya.
Teguh memaparkan, secara nasional FK-BPPPN memang sangat getol mengawal tenaga honorer Satpol PP untuk diangkat menjadi PNS, yang jumlahnya secara keseluruhan mencapai ribuan anggota.
Pengawalan ini, akan terus dilakukan sampai semua penyelesaian honorer Satpol PP sudah diserahkan kepada Menpan RB sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku.
"Sampai formula penyelesaian honorer Satpol PP seluruh Indonesia itu diserahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256, Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.
Satpol PP Lamongan
Kabupaten Lamongan
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.