Berita Tuban
Buntut Konvoi Pesilat, SH Terate Cabang Tuban Ancam Keluarkan Anggotanya yang Melanggar Aturan
Pengurus SH Terate Cabang Tuban menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi pesilat dan melakukan pelanggaran hukum.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Pusat Madiun, menyiapkan sanksi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum ketika pelaksanaan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Padepokan Tuban pada Kamis (20/7/2023) malam lalu.
Malam prosesi pengesahan calon warga baru SH Terate Tuban, diketahui diwarnai dengan aksi konvoi pesilat yang tidak hanya dilakukan anggota SH Terate Tuban, tetapi juga oleh anggota SH Terate yang datang dari kota-kota lain.
Keberadaan konvoi pesilat itu, disebut menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas.
"Sebelumnya, tegas kami melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate," kata Ketua Cabang SH Terate Tuban, Lamidi kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Pengurus cabang sedang melakukan pendataan semua warga SH Terate yang terlibat konvoi pesilat melalui masing-masing ketua ranting.
Selain itu, juga mendalami beberapa anggota yang terlibat hukum dan saat ini ditahan di Mapolres Tuban.
Untuk anggota yang terlibat konvoi pesilat, akan diberikan sanksi dan pembinaan melalui masing-masing ketua ranting.
Sementara, untuk pesilat yang sekarang terlibat persoalan hukum, apabila terbukti benar-benar bersalah akan dijatuhi sanksi berat. Yaitu, langsung dikeluarkan oleh cabang menurut AD/ART yang ada.
"Pengurus SH Terate Cabang Tuban sudah mempersiapkan sanksi setelah proses pemeriksaan internal selesai kami lakukan," lanjut Lamidi.
Menurutnya, pelarangan konvoi pesilat dan arak-arakan sebagai luapan kegembiraan menyambut warga baru bukan tanpa alasan.
Euforia sementara ini, disebutnya, justru akan mengganggu kelancaran dan proses pengesahan warga baru. Bahkan, keberadaan konvoi pesilat bisa mengganggu kenyamanan dan merusak citra SH Terate di tengah masyarakat.
Bentuk kerugian lain, anggota yang mengikuti konvoi juga bisa dengan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang ditemui di jalan.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Plumpang yang berakibat ditangkapnya beberapa peserta konvoi oleh petugas kepolisian.
"Sanksi ini bisa menjadi peringatan bagi kita semua, agar tidak melanggar peraturan. Semoga tahun depan kita bisa menyambut adik-adik warga baru dengan kegiatan-kegiatan yang lebih berguna," pungkasnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan lima orang diduga sebagai pelaku kericuhan pada konvoi saat pengesahan warga baru PSHT Tuban pada Jumat (21/7/2023) dini hari.
Mereka diamankan, karena membakar sepeda motor dan merusak rumah warga di Kecamatan Plumpang. Pelaku diduga kesal, karena aksi konvoinya dihalau petugas gabungan.
| Desa Rahayu Tuban Beralih ke Pertanian Organik, Hasil Panen Lebih Sehat, Pendapatan Petani Meningkat |
|
|---|
| Perbaiki Transportasi Publik Bersama Si Mas Ganteng, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Nasional WTN |
|
|---|
| IKS Selenggarakan Silaturahmi di Ponpes Langitan Tuban, Dihadiri Seribuan Orang |
|
|---|
| Bupati Tuban Terima Penghargaan KemenkopUKM, Pengakuan Atas Upaya Mengembangkan Koperasi dan UKM |
|
|---|
| Tuban Jadi Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lindra Apresiasi Para Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ketua-Cabang-SH-Terate-Tuban-Lamidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.