Berita Kota Kediri
2 Pelaku Curanmor di Kota Kediri Tertangkap Lewat Medsos, Berawal Kecurigaan Tukang Kunci
Pencuri membuka harga Rp 7 juta nego dan ada yang menawar Rp 4,5 juta dan Rp 5,5 juta, namun oleh pelaku tidak dilepas.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Polsek Kota Kediri mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150 setelah mengamankan dua orang pelaku. Dua tersangka diamankan berikut barang bukti sepeda motor yang dicuri, Kamis (27/7/2023).
Pelaku yang diamankan adalah FG (19), warga Desa Gabru, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri; serta VBS yang masih di bawah umur. Kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda CB 150 warna merah nopol AG 3790 YAS milik Aji Masnur di teras rumah kos Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.
Kapolsek Kota Kediri, Kompol Ridwan Sahara menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor karena pemiliknya lupa tidak mengunci setang setir. Terlebih suasana tempat kos juga sedang sepi sehingga pelaku leluasa beraksi.
FG yang bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor. Sedangkan VBS menunggu di depan pintu sambil mengawasi sekitarnya. Selanjutnya sepeda motor hasil curiannya didorong pelaku keluar pagar tempat kos karena tidak dikunci setir. "Sehari sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi," jelasnya.
Sepeda motor curian kemudian dinaiki oleh FG dan didorong pelaku VBS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dari samping. Kemudian motor disembunyikan di tengah kebun tebu Desa Gabru.
Setelah dirasa aman, FG berniat menjual motor curian melalui aplikasi media sosial (medsos) dengan nama akun @mas galijo. Pencuri sempat membuka harga Rp 7 juta nego dan pernah ada yang menawar Rp 4,5 juta dan Rp 5,5 juta, namun oleh pelaku tidak dilepas.
Tanpa sepengetahuan VBS, FG kemudian mengambil motor dari tengah kebun tebu dan mempreteli plat nomor kendaraan serta membawa ke tukang kunci di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah. Kepada tukang kunci, FG berdalih kunci asli sepeda motor hilang.
Karena curiga, tukang kunci berpesan saat mengambil kendaraan agar membawa STNK sepeda motor. Meski kunci duplikat telah dibuat, motor tidak kunjung diambil. Selanjutnya tukang kunci menghubungi petugas Polsek Gurah untuk mengamankan barang bukti motor ke Polsek Gurah.
Dari hasil penyelidikan petugas, barang bukti sepeda motor yang diamankan di Polsek Gurah ternyata sama dengan laporan kehilangan sepeda motor di tempat kos Kelurahan Kampung Dalem. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku Fani di sekitar Monumen Simpang Lima Gumul.
Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan VBS di rumahnya. Kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP. FG mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Rencananya uang hasil penjualan sepeda motor untuk bersenang-senang. *****
Curanmor di Kota Kediri
polisi tangkap 2 pencuri motor
motor curian dijual di medsos
Polsek Kota Kediri
tukang kunci ungkap pencurian motor
Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
![]() |
---|
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.