Besaran Gaji Tidak Adil, Perangkat Desa di Tuban Menuntut Penyesuaian Berdasarkan Masa Kerja
“PP-nya memang belum ada, tetapi kalau sudah diterbitkan, tentu akan dilaksanakan sesuai masa kerja perangkat desa,” ujarnya
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TUBAN - Perangkat desa di Kabupaten Tuban menuntut perbaikan besaran gaji yang mereka terima memakai parameter baru. Yaitu agar besaran gaji bisa dihitung berdasarkan masa kerja. Senin (22/9/2025).
Aspirasi itu disuarakan puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban saat mendatangi gedung DPRD Tuban.
Mereka menilai besaran gaji antara perangkat lama dan baru masih belum adil. Karena itu, PPDI mendorong adanya penyesuaian penghasilan tetap sesuai masa pengabdian.
“Harapan kami ke depan, perangkat desa mendapat penilaian yang lebih adil. Artinya, ada pembeda yang jelas antara perangkat lama dan baru sesuai masa pengabdian,” kata salah satu perwakilan PPDI Tuban, Ahmad Wahyudi.
Ahmad menambahkan, aturan tersebut sebenarnya sudah sejalan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 42 Ayat 1, yang menyebut bahwa penghasilan perangkat desa seharusnya mempertimbangkan masa kerja dan jabatan.
Ia menjelaskan, saat ini penghasilan tetap perangkat desa sebesar Rp 2.375.000 per bulan. Namun setelah dipotong berbagai kewajiban, jumlah bersih yang diterima hanya sekitar Rp 2.199.000. Kondisi itu dirasa belum cukup, terlebih jika tidak ada perbedaan dengan perangkat baru.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Tuban, Mat Dasim mengatakan bahwa pemerintah pusat memang belum memiliki aturan resmi terkait penyesuaian gaji perangkat desa berdasarkan masa kerja.
“PP-nya memang belum ada, tetapi kalau sudah diterbitkan, tentu akan dilaksanakan sesuai masa kerja perangkat desa,” ujarnya. *****
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
gaji perangkat desa
PPDI Tuban
gaji PPDI sesuai masa kerja
DPRD Tuban
gaji perangkat desa tidak adil
Tuban
SURYA.co.id
| Novri Setiawan Absen di PSIM Yogyakarta Vs Persik Kediri, Ini yang Dilakukan Ong Kim Swee |
|
|---|
| Bertolak Belakang, Banyak Motor Warga Rusak Akibat Pertalite, Polres Kediri Nyatakan Dua SPBU Aman |
|
|---|
| Ragil Sudirman Percaya Diri Persela Lamongan Lanjutkan Tren Kemenangan saat Jamu PSIS Semarang |
|
|---|
| BPBD Jatim Kirim Material Bangunan untuk Ponpes Syeh Abdul Qodir Jailani Situbondo yang Ambruk |
|
|---|
| Beri Kesempatan Warga Disabilitas Masuk Dunia Kerja, Permkab Trenggalek Susun Basis Data Kompetensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PPDI-Tuban-minta-gaji-setara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.