Berita Blitar

Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Blitar, Ratusan Kendaraan Kena Tilang Elektronik

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Blitar, 591 kendaraan kena tilang elektronik dan 21 kendaraan kena tilang manual.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Arifin
Anggota Satlantas Polres Blitar Kota melakukan verifikasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE ketika pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2023. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar Kota menindak 591 kendaraan melalui tilang elektronik dan 21 kendaraan melalui tilang manual.

Satlantas juga menindak 12 unit truk yang over demension over load (ODOL), selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023 menggelar Operasi Patuh Semeru 2023.

"Selama Operasi Patuh, kami menindak 591 kendaraan melalui tilang elektronik dan 72 kendaraan melalui tilang manual. Kami juga menindak 12 unit truk ODOL," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Selasa (25/7/2023).

Mulya mengatakan, 591 kendaraan yang ditindak tilang elektronik terdiri atas 519 kendaraan melalui penindakan ETLE dan 72 kendaraan melalui penindakan Mobil INCAR.

Sedang 21 kendaraan yang ditindak tilang manual, karena ugal-ugalan di jalan raya dan membahayakan masyarakat.

Menurut Mulya, dalam Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar Kota tetap memaksimalkan penindakan secara elektronik.

Penindakan tilang manual hanya dilakukan kepada pengendara ugal-ugalan maupun balap liar.

"Kalau jenis pelanggaran paling banyak, yaitu, tidak pakai helm, melawan arus dan tidak punya SIM. Pelanggaran SIM paling banyak kami temukan pada pelajar," ujarnya.

Selain penindakan tilang, lanjut Mulya, Satlantas juga melakukan teguran kepada para pengendara.

Selama Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar Kota melakukan teguran kepada 29.321 pengendara.

"Dengan banyaknya teguran, artinya masih banyak ditemukan pengendara melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar patuh berlalu lintas," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved