Berita Nganjuk

Penggantian Anggota DPRD Nganjuk dari Demokrat Molor, Gubernur Jatim Didesak Segera Buat SK PAW

Tapi hingga sekarang Gubernur Jatim belum juga menurunkan SK PAW anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat tersebut

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - DPRD Nganjuk mendesak Gubernur Jawa Timur segera mengeluakan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Hal itu dimaksudkan agar segera ada pelantikan anggota DPRD baru melalui PAW.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, sudah dua minggu sejak dikirimnya surat permohonan PAW anggota DPRD Nganjuk ke Gubernur Jatim melalui Bupati Nganjuk. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda SK PAW tersebut diturunkan Gubernur Jawa Timur.

"Makanya, kami mengharapkan Gubernur Jatim segera mengeluarkan SK PAW anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat tersebut agar tidak muncul persepsi politis kurang baik," kata Tatit, Jumat (21/7/2023).

Dikatakan Tatit, dari informasi yang diterimanya, DPC Partai Demokrat Nganjuk sebenarnya sudah berupaya untuk mengawal proses usulan PAW anggotanya tersebut ke Gubernur Jawa Timur. Bahkan, pengawalan surat usulan PAW tersebut dikawal oleh Ketua DPC Partai Demokrat Nganjuk.

"Tapi hingga sekarang Gubernur Jatim belum juga menurunkan SK PAW anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat tersebut," ucap Tatit.

Sementara anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat yang akan di-PAW, sampai sekarang tetap menjalankan tugas sebagai legislator. Mulai melakukan kunjungan kerja, rapat komisi, rapat Banmus, dan lainnya. Dan anggota DPRD dimaksud juga tetap mendapatkan hak-haknya.

"Artinya, anggota DPRD yang diusulkan untuk PAW hingga kini masih tetap bertugas seperti biasa. Dan semua hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD akan behenti manakala sudah ada pelantikan penggantinya nanti," ujar Tatit.

Seperti diketahui, anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat atas nama M Fauzi Irwana diusulkan oleh DPC Partai Demokrat Nganjuk untuk di-PAW. DPP Partai Demokrat memecat M Fauzi Irwana karena berbagai persoalan.

Bahkan, anggota DPRD Nganjuk tersebut telah menjadi bacaleg dari parpol lain dalam Pemilu tahun 2024 mendatang. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved