Berita Surabaya

Langgar Jadwal PPDB, SMP Negeri di Surabaya Masih Terima Siswa di Hari Pertama Sekolah

Meski jadwal PPDB untuk SMP negeri telah selesai bulan lalu, sejumlah SMP di Surabaya ditengarai masih menerima siswa di hari pertama sekolah.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Ilustrasi, wali murid saat menanyakan proses PPDB SMP di Dinas Pendidikan Surabaya beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah SMP di Surabaya ditengarai masih menerima siswa di hari pertama sekolah, Senin (17/7/2023).

Padahal, jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri telah selesai bulan lalu, Minggu (25/6/2023).

Hal ini terungkap dari masih adanya siswa yang cabut berkas dari SMP swasta. Melalui sebuah pernyataan, siswa yang bersangkutan mengundurkan diri dari SMP swasta dengan alasan diterima di SMP negeri.

"Dinas Pendidikan Surabaya sudah berkomitmen terkait jadwal PPDB. Ketika (PPDB) sudah ditutup kemudian masih menerima siswa baru, bagaimana komitmen dan integritasnya? Komitmen ini dipertanyakan," kata Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya. Erwin Darmogo di Surabaya, Senin (17/7/2023).

Erwin mengingatkan, Dinas Pendidikan harus memperhatikan psikologis anak. Seharusnya, siswa tak diombang-ambingkan ketika mereka memulai mempersiapkan tahun ajaran baru yang kini telah dimulai.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya, agar masalah tersebut bisa dihentikan.

"Saya mohon sama-sama dihentikan. Kita harus sama-sama berkomitmen. Kasihan anaknya. Dia harus dilempar sana-sini," ujarnya.

Apalagi, dari 262 sekolah swasta di Surabaya, belum semuanya terisi. Hingga hari pertama sekolah dimulai, tingkat keterisian sekolah swasta di Surabaya baru di angka 40-60 persen.

Padahal, jumlah lulusan siswa SD di Surabaya mencapai 46 ribu. Dari angka tersebut, daya tampung SMP negeri di Surabaya hanya sekitar 18 ribu.

Sehingga, seharusnya ada sekitar 28 ribu yang diterima sekolah swasta.

"Kami memohon political will dari Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi). Sekali lagi, ini demi sistem pendidikan yang berkeadilan," ucap Erwin.

Cabut berkas dari sekolah swasta ke sekolah negeri, ditengarai berjalan lebih dari satu sekolah. MKKS SMP Swasta mengungkap, sudah ada sekitar 10 sekolah yang menemukan kasus serupa.

Dengan rata-rata mencapai 12-25 siswa tiap sekolah, masing-masing siswa memiliki alasan yang cenderung sama.

"PPDB tahun ini tidak lebih baik dari tahun lalu," kata Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Timur, Wiwik Wahyuningsih dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, kejadian serupa juga terjadi di tahun sebelumnya.

"Pemenuhan pagu (batas maksimal siswa) di SMP Negeri adalah 25 Juni. Kenyataannya, masih ada yang cabut berkas untuk pemenuhan pagu. Artinya, ini tidak ada komitmen," ungkapnya.

Ada juga wali murid yang cabut berkas karena beralasan bersekolah di pondok pesantren. Sekalipun, pihaknya menyangsikan alasan ini.

"Waktu masuk pondok kan lebih dahulu dibandingkan sekolah umum. Masa pendaftarannya baru sekarang?," Wiwik menuturkan.

Selain soal batas waktu, MKKS SMP swasta juga mengingatkan bahwa jumlah maksimal tiap rombongan belajar (rombel) atau kelas adalah 32 siswa. Jangan sampa hal ini juga lantas dilanggar dengan menerima siswa di atas batas jumlah rombel.

"Apalagi, kami mendengar bahwa jumlah guru di sekolah negeri juga kekurangan. Jangan sampai jumlah jam mengajar guru ini lantas di atas ketentuan, karena menyesuaikan jumlah siswa yang berlebih. Dampaknya, ini bisa mempengaruhi kualitas pendidikan," tegasnya.

Wiwik menuturkan, pihaknya menegaskan, bahwa sekolah swasta terus berbenah dengan memberikan pelayanan pendidikan terbaik. Sehingga, para wali murid juga memiliki alternatif pilihan untuk menentukan lembaga pendidikan bagi anak mereka sesuai kemampuan dan keinginan.

Namun, hal ini seharusnya diimbangi dengan pelaksanaan aturan yang tertib dari Dinas Pendidikan dan SMP Negeri.

"Kalau misalnya ada sekolah yang kurang diminati karena kualitasnya kurang, tentu ini menjadi tantangan untuk sekolah yang bersangkutan agar berbenah," ujar Wiwik.

"Namun, apabila sekolah swasta telah memenuhi syarat baik fasilitas, pendidik, kurikulum dan sebagainya lantas siswanya berkurang karena kebijakan (pemerintah), ini yang kami sayangkan. Jangan sampai tak fair dengan melanggar aturan sendiri," imbuhnya.

Dinas Pendidikan Surabaya menegaskan bahwa PPDB untuk SMP Negeri telah ditutup. Seharusnya, tak ada penerimaan lanjutan bagi sekolah negeri hingga saat ini.

"Kami pastikan tidak ada yang seperti itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID.

Pihaknya juga memastikan, siswa tidak bisa serta merta cabut berkas demi bersekolah di SMP negeri.

"Yang sudah diterima sekolah swasta, tetap sekolah swasta," tegasnya.

Namun, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan MKKS SMP Swasta. Sehingga, hal serupa bisa diantisipasi.

Dinas Pendidikan mengungkapkan, sekolah di Surabaya telah memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Berlangsung mulai Senin (17/7/2023) ini, hingga Sabtu (22/7/2023). Siswa akan diperkenalkan dengan teman, guru, fasilitas hingga kurikulum di sekolah yang baru.

"Saat ini masing-masing sekolah juga telah memulai MPLS, termasuk pembiasaan positif di lingkungan baru. Tentunya, setiap masukan dari seluruh stakeholder menjadi masukan bagi kami," tandas Yusuf.

Cabut Berkas Murid dari SMP Swasta ke Negeri:

  • Sekitar 10 sekolah swasta memiliki siswa dengan cabut berkas ke SMP negeri
  • Langgar jadwal mengingat PPDB SMP negeri telah selesai 25 Juni 2023
  • Sekolah swasta kesulitan mendapatkan siswa
  • Tingkat keterisian siswa di sekolah swasta baru 40-60 persen)
  • Dikawatirkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved