Berita Blitar

Gelar Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Manual

Satlantas Polres Blitar Kota akan menerapkan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota akan menerapkan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.

Operasi Patuh Semeru 2023 digelar selama dua pekan mulai Senin (10/7/2023) sampai 24 Juli 2023.

"Selama Operasi Patuh ini, kami akan melakukan tilang manual, terutama bagi pengendara ugal-ugalan dan balap liar," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto usai gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan polisi juga akan menindak kendaraan roda empat yang berpotensi mengendarai ugal-ugalan maupun melebihi kecepatan.

"Tilang manual kami laksanakan sesuai SOP, untuk denda langsung diarahkan membayar di Pengadilan sesuai pelanggaran yg ditemukan," ujarnya.

Selain tilang manual itu, kata Mulya, polisi tetap menetapkan tilang elektronik selama Operasi Patuh Semeru 2023.

Satlantas Polres Blitar Kota memiliki tiga titik kamera ETLE dan satu unit mobil INCAR untuk melaksanakan tilang elektronik.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Polres kalau mengetahui ada petugas yang meminta denda di tempat," katanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menambahkan tilang manual dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain seperti balap liar.

"Tindakan tilang manual sesuai aturan yg berlaku. Pelanggaran secara umum seperti kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Kami juga melakukan pengecekan kendaraan dan jika nomor tidak sesuai akan ditindak," katanya.

Argo mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, tidak hanya ketika ada Operasi Patuh.

"Operasi Patuh dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Angka kecelakaan di Jatim masih tinggi, termasuk di Blitar," ujarnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved