Berita Viral

Aksi Pengamen asal Sragen Pura-pura Buta Demi Belas Kasihan, Kedok Terungkap setelah SIM C Ditemukan

Aksi Pengamen asal Sragen Pura-pura Buta Demi Belas Kasihan, Kedok Terungkap setelah SIM C Ditemukan

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST
Aksi pengamen asal Sragen yang pura-pura buta demi belas kasihan 

SURYA.CO.ID - Ada-ada saja tingkah seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemis di Jembrana, Bali. 

Pria bernama Yuda Alfiad (46) itu pura-pura buta demi mendapat belas kasih warga sekitar. 

Saat ditangkap Satpol PP Jembrana, Yuda bersikukuh bahwa dirinya tidak bisa melihat. 

Hingga akhirnya Kasat Pol PP Jembrana memanggil dokter yang sekaligus Kepala Dinas Sosial Jembrana untuk memeriksa Yuda. 

Tak hanya itu, Satpol PP juga menggeledah tas yang dibawa Yudha setiap mengamen.

Saat digeledah, Satpol PP menemukan kaca mata, alat mengamen, uang tunai Rp 60 ribu, fotokopi KTP, dan SIM C Yudha.

Hal itulah yang kemudian menguatkan bukti bahwa Yudha tidaklah buta.

Pengemis asal Sragen pura-pura buta
Pengemis asal Sragen pura-pura buta

Petugas kemudian menyita sepeda yang dipakai Yudha untuk mencari lokasi mengamen.

Yudha kemudian dikembalikan ke daerah asalnya Sragen, Jawa Tengah.

Namun pria yang diamankan satpol PP Jembrana ini disewakan travel dengan tujuan Surabaya, sesuai permintaannya.

Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, pengamen ini awalanya menolak dikembalikan ke daerah asalnya.

Bahkan meminta agar diantar hanya ke Banyuwangi, Jawa Timur.

"Kalau hanya ke Banyuwangi, bisa balik lagi ke Bali. Jadi kami putuskan sampai Surabaya," ujarnya, dikutip dari TribunTrends.

Menurutnya, selama tinggal di Jembrana, Yudha menumpang di rumah salah satu temannya.

Yudha juga meminta agar barang-barang yang ada di rumah temannya untuk diambilkan.

Barang berupa televisi dan sepeda yang digunakan untuk mengamen dibawa ke kantor Satpol PP.

"Karena tidak memungkinkan dibawa pulang, tivi dan sepeda mau dijual," ungkapnya.

Karena Yudha sudah dipesankan tiket travel, televisi dan sepeda masih ada di kantor satpol PP.

"Tiket dari dinas sosial yang tanggung. Barangnya dilelang. Kalau laku nanti kita bantu kirim uangnya. Sudah minta juga nomor rekeningnya," tandasnya.

Pengemis Viral Kepergok Pangku LC di Tempat Karaoke

Kisah lain yang sedang viral, adalah pengemis kepergok pangku pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah tempat hiburan.

Pengemis itu bernama Aris Munaji (40).

Sejak kisah Aris viral, Satpol PP Pati pun tak tinggal diam dan langsung mengamankan Aris Munaji

Ia bahkan diberi hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

Berikut fakta-faktanya, dikutip dari Tribunnews.com.

Bukan orang miskin

Setelah ditelusuri, terungkap fakta Aris Munaji berasal dari keluarga yang tergolong berkecukupan di desanya.

Keluarga Aris Munaji tinggal di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Pati.

Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo mengatakan rumah yang ditempati keluarga Aris Munaji dapat dikatakan layak jika dibanding tetangga lainnya.

"Saya dulu pernah jadi guru di madrasah. Dulu Aris termasuk murid saya. Jadi sedikit banyak saya tahu tentang dia," ungkapnya, Kamis (6/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Aris sempat buka usaha bersama kakaknya

Orang tua Aris Munaji bekerja sebagai petani dan memiliki toko di rumah.

Sedangkan Aris Munaji pernah ikut kakaknya membuka usaha peternakan.

"Kalau kakaknya pengusaha peternakan. Mas Aris ini setahu saya dulu ikut kerja kakaknya yang punya usaha peternakan ayam petelur dan ayam potong."

"Kalau dari sisi ekonomi, untuk ukuran warga kami, kondisi keluarga Mas Aris ini lebih dari cukup," tuturnya.

Ia mengaku tidak menyangka Aris Munaji menjadi viral karena pergi ke tempat hiburan malam.

Kondisi mental Aris mengakibatkan salah pergaulan

Pandoyo menjelaskan Aris Munaji memiliki keterbatasan mental dan membuatnya melakukan kesalahan.

"Sehingga jatuhnya malah karaokean di tempat hiburan malam itu. Itu karena salah pergaulan dalam mencari jati diri saja," lanjutnya.

Menurutnya, Aris Munaji bukan orang yang suka berfoya-foya seperti yang banyak diberitakan.

Bahkan narasi yang menyebut uang hasil mengemis digunakan untuk menyewa LC juga dibantah.

"Saya klarifikasi. Saya berani mengatakan itu (hasil mengemis) bukan untuk karaoke. Baru kali ini juga saya dengar dia ke tempat karaoke," imbuhnya.

Dapat uang Rp 150 ribu per hari

Ketika diinterogasi petugas Satpol PP, Aris Munaji mengaku bisa mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari ketika mengemis di perempatan Puri, Pati.

Dalam proses penangkapan Satpol PP menemukan uang Rp50 ribu dari kantong Aris Munaji hasil dari mengemis selama satu jam.

"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," jelas Aris Munaji, Selasa (4/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Punya utang

Pria berusia 40 tahun tersebut mengemis lantaran memiliki utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," lanjutnya.

Mengakui sosok dalam video

Ia juga membenarkan video yang diunggah akun Instagram @patisakpore dan menjadi viral merupakan dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video."

"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," sambungnya.

Satpol PP Beri Sanksi

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menegaskan perbuatan Aris Munaji sudah melanggar aturan karena ada larangan untuk meminta-minta di jalanan.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," tegasnya.

Proses penangkapan terhadap Aris Munaji dilakukan usai videonya viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," bebernya.

Petugas Satpol PP sempat melakukan razia pada pagi hari, tapi Aris Munaji baru mulai mengemis di siang hari.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap."

"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," tandasnya.

Atas perbuatannya, Aris Munaji mendapatkan pembinaan hingga hukuman fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved