Pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo

2 Pelaku Pembunuhan di Semanding Ponorogo Tertangkap di Jambi, Motifnya Minta Pekerjaan

Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap di Jambi.

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Polisi menunjukan barang bukti kasus pembunuhan di Semanding Ponorogo, saat pers rilis di Mapolres Ponorogo, Kamis (6/7/2023). 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, telah tertangkap.

Mereka adalah Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16), keduanya warga Provinsi Jambi, Sumatera.

“Keduanya kami tangkap di rumah mereka di Jambi,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Dia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pencari kerja. Kemudian kenal dengan korban Sumiran (57) warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Keduanya kenal melalui media sosial.

“Tersangka ini pencari kerja, sedangkan korban mempunyai angkringan. Saling komunikasi dan kedua tersangka disuruh datang ke rumah kontrakan itu,” katanya.

Pada malam nahas, terjadi cekcok mulut antara korban dengan dua tersangka. Alasan tersangka, karena korban tidak kunjung memberikan pekerjaan seperti janjinya.

Akhirnya tersangka lepas kendali dan terjadi pemukulan menggunakan batu di sekitar TKP, dan membekap mulutnya sehingga korban meninggal dunia

“Untuk motif dan kronologi akurat masih dalam proses penyidikan. Kami masih mendalami motif dan lainnya,” tegasnya.

Setelah korban meninggal dunia, kedua tersangka membungkus korban dengan karpet yang ada di rumah kontrakan tersebut. Jasad korban kemudian dimasukkan di dalam mobil.

“Mereka kabur ke Jambi melalui tol. Saat di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, korban dibuang. Dan terungkapnya ketika jasad itu ditemukan,” terang AKBP Wimboko.

“Tersangka akan dijerat pasal 170 dan atau pasal 338 KUHP. Ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkas mantan Kapolres Bondowoso ini.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved