Berita Kota Kediri

Bersumber DBHCHT, Pemkot Kediri Cairkan Bantuan Modal Usaha Kepada 6.666 Penerima Bulan Ini

Rinciannya, Kecamatan Kota 1.966 penerima, Kecamatan Pesantren 1.873 penerima dan Kecamatan Mojoroto 2.827 penerima.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/didik mashudi
Rapat koordinasi penyerahan dana bantuan modal usaha dari DBHCT 2023 di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (4/7/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Pertengahan Juli 2023 ini menjadi bulan baik bagi para pelaku usaha, karena Pemkot Kediri akan mencairkan dana bantuan untuk modal usaha. Tercatat ada 6.666 calon penerima dana bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2023 itu.

Untuk mempersiapkan rencana pencairan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi penyerahan dana bantuan modal usaha di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (4/7/2023).

Disperdagin telah mengumumkan 6.666 calon penerima bantuan modal tahap pertama. Rinciannya, Kecamatan Kota 1.966 penerima, Kecamatan Pesantren 1.873 penerima dan Kecamatan Mojoroto 2.827 penerima.

“Sudah kita kirimkan data ke kelurahan masing-masing untuk di cek kevalidan data dari identitas calon penerima. Selanjutnya data calon penerima sudah kita kirimkan ke bank penyalur untuk dibukakan rekening secara kolektif,” terang Kepala Disperdagin, Wahyu Kusuma Wardani.

Sasaran dan ketentuan penerima bantuan modal sudah tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.

“Perwali bisa dijadikan dasar jika ada pertanyaan di kemudian hari. Kita juga sudah kroscek dan melihat kondisi di lapangan, memeriksa kelengkapan berkas, memperhatikan durasi masa aktif usaha, jumlah pekerja, omzet, aset dan lainnya,” jelasnya.

Wahyu menjelaskan, tahun ini penyaluran bantuan modal difokuskan di beberapa titik kelurahan yang sudah ditentukan. Selain itu telah menyusun jadwal penyaluran yang dimulai 17 Juli hingga 10 Agustus.

“Untuk penyerahan bantuan beberapa kelurahan akan kita gabung jadi satu. Saat penyusunan jadwal, kita sesuaikan pula dengan kemampuan dari bank penyalur sehingga tidak sampai melebihi kapasitas,” ujarnya.

Saat pengambilan bantuan, penerima cukup datang dengan membawa KTP, surat pernyataan dan RAB yang sudah bertanda tangan. Diharapkan pelaksanaan penyaluran bantuan modal usaha dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved