Kartu Prakerja

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56 dan Besaran Insentifnya

Kartu Prakerja Gelombang 56 telah dibuka, simak syarat dan cara untuk mendaftarnya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Sudah dibuka, ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56 

SURYA.CO.ID - Berikut informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 56.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 telah dibuka.

Informasi mengenai dibukanya Kartu Prakerja 56 itu diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"Udah dibuka loh Sob, udah klik "Gabung Gelombang" belum?

Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung juga!," tulis Admin Prakerja.

Lantas, apa saja syarat untuk mendaftar? Bagaimana pula tata cara pendaftarannya?

Selain itu, berapa insentif yang bakal didapatkan oleh para pemegang kartu?

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja.

Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja terus menyedot atensi masyarakat Indonesia.

Usai gelombang 55 kini masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana menyampaikan, bagi masyarakat yang belum mendaftar Kartu Prakerja bisa segera mendaftar diri untuk membuat akun hanya di website resmi www.prakerja.go.id.

Setelah itu, calon peserta bisa ikut proses gabung gelombang 54.

"Mulai gelombang 54 juga, proses buka gelombang akan dilakukan reguler setiap 2 minggu sekali untuk memudahkan dan menghadirkan regularitas bagi calon peserta," jelasnya.

Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 56 Dibuka (INSTAGRAM)

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56

Dilansir dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 56:

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

3. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

4. Maksimal 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56

Bagi Anda yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja, berikut adalah cara daftarnya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.

3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.

4. Kemudian isi data diri Anda, cek kembali apakah sudah benar atau belum.

5. Selanjutnya unggah foto e-KTP.

6. Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu).

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja Gelombang 56
Kartu Prakerja Gelombang 56 (prakerja.go.id)

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor telepon yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

12. Setelah memiliki akun, Anda bisa mendaftar Gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka, sebagaimana prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya.

12. Kemudian, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah mempunya akun, maka hanya perlu masuk ke menu Gabung Gelombang. Berikut adalah caranya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

2. Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar.

3. Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

4. Masukkan 6 digit kode OTP Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

Besaran Insentif

Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam rangkan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja (HO via Tribunnews.com)

Nantinya, para peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan serta sejumlah insentif.

Total besaran insentif yang akan didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja pada gelombang 56 ini senilai Rp 4,2 juta.

Biaya tersebut terbagi menjadi:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta

2. Insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000

3. Insentif pengisian survey sebesar Rp 100.000 sebanyak 2 kali.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved