Berita Viral

BIODATA Popo Barbie TikToker yang Viral Beradegan Tak Senonoh dengan Patung, Ini Update Kasusnya

Inilah profil dan biodata Popo Barbie, TikToker yang videonya beradegan tak senonoh dengan patung maneken viral. Simak juga update kasusnya.

kolase TikTok
Kolase foto Popo Barbie dan video saat beradegan tak senonoh. Simak biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Popo Barbie, TikToker yang videonya beradegan tak senonoh dengan patung maneken viral di media sosial.

Diketahui, baru-baru ini TikToker Popo Barbie ramai jadi sorotan karena videonya tersebar hingga viral di media sosial.

Video berdurasi 21 detik tersebut, tampak Popo melakukan sejumlah adegan tak senonoh dengan patung maneken.

Tak lama setelah video tersebut viral, Popo Barbie lantas memberikan klarifikasi lewat video yang diunggah di akun TikTok pribadinya.

Popo menegaskan, video tersebut direkam untuk kebutuhan pribadi.

Menurutnya, ponselnya yang berisi video tidak senonoh tersebut sudah hilang sejak dua bulan lalu.

Ia menduga, ponsel itu kemungkinan diambil dan digunakan oleh orang lain.

Sementara update terbaru menyebutkan, pihak Polda Jambi ternyata sudah bergerak cepat menangkap satu orang terkait video viral tersebut.

"Tim Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mengamankan satu pria yang diduga melalukan tindak pidana pornografi atau ITE," kata Mulia kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Viral, Video Tidak Senonoh TikToker dengan Patung Maneken, Polisi Turun Tangan'.

Pelaku berinisial EY itu diamankan petugas di Desa Pendung Mudik RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Mulia menjelaskan, peristiwa bermula saat Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan tersebut, menurut Mulia, berupa dugaan tindak pidana pronografi atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) di Desa Pendung Mudik.

"Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan tersangka," terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel merek iPhone 13 dan satu buah patung maneken yang diduga berada dalam video viral.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lidik sidik lebih lanjut," kata Mulia.

Adapun atas perbuatannya, pria dengan inisial nama asli EY tersebut dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Serta, Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Biodata Popo Barbie

Popo Barbie terkenal sebagai seleb TikTok.

Profil lelaki yang kerap bergaya menyerupai wanita ini belum terungkap sepenuhnya.

Akan tetapi, melansir dari akun TikTok pribadinya @popobarbiegirl, tertulis di bio bahwa namanya adalah Muhammad Popo Alfajri dan berasal dari Jambi.

Popo Barbie lahir pada tahun 2005.

Selain TikTok, Popo juga aktif di Instagram.

Nama akun Instagramnya adalah @popobarbieee_.

Akun tersebut telah memiliki ratusan ribu follower.

Selain itu, ia juga punya kanal YouTube, yakni Popo Barbie.

Popo Barbie memulai karirnya sebagai Tiktokers.

Ia terkenal karena video yang diunggah di akun TikTok pribadinya banyak ditonton hingga jutaan kali.

Bahkan, konten komedinya kerap muncul sebagai FYP.

Popo Barbie cukup cuan sebagai Tiktoker. Bahkan ia mampu merenovasi rumahnya.

Tak hanya mampu membuat keluarganya hidup berkecukupan, Popo juga mampu membiayai operasi plastik untuk merubah penampilannya.

Popo Barbie merupakan Tiktoker kontroversial.

Ia kerap membuat banyak sensasi dan kontroversi.

Salah satunya sensasinya adalah mengaku hamil.

Ia juga sempat mengaku menjadi istri dari jenglot.

Terkini, Popo Barbier jadi sorotan publik gegera video sedang menstrubasi viral di medsos.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved