Kontroversi Ponpes Al Zaytun

SERANGAN Panji Gumilang ke MUI Dimentahkan, Menko PMK Ucap Ponpes Al-Zaytun Komune, Hari Ini Diputus

Panji Gumilang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah keluar dari akhlak Islam. Begini tanggapannya!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang saat hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang. 

SURYA.CO.ID - Penyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah keluar dari akhlak Islam, akhirnya berbuntut. 

Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan berbalik menyebut perilaku yang ditunjukkan Panji Gumilang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

Seperti diketahui, pernyataan keras Panji Gumilang terkait polemik ini disampaikan melalui siaran YouTube AlZaytunofficial, Sabtu (24/6) malam.

Ia mengatakan, apa yang telah dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap dirinya dan Ponpes Al-Zaytun telah keluar dari akhlak Islam.

"Majelis ulama telah memvonis (Al-Zaytun sesat) sebelum tabayyun. Setelah memvonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," ujarnya.

Baca juga: SPONSOR Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Amien Rais, Hari Ini Mahfud MD Putuskan

Dalam kesempatan itu, Panji juga menceritakan kembali kronologi saat dirinya memenuhi undangan tim investigasi bentukan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6) sore.

Panji diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyimpangan yang diduga terjadi di Al-Zaytun.

Panji mengaku memenuhi undangan seperti yang ia janjikan kepada tim investigasi saat menyerahkan langsung undangan tersebut beberapa hari sebelumnya.

Ia bersedia memenuhi undangan dengan syarat MUI tak diikutsertakan.

Untuk sekadar memberikan jawaban, ujar Panji, ia sebenarnya bisa memberikannya saat itu juga saat memenuhi undangan di Gedung Sate.

Namun, agar tim mendapatkan bukan sekadar jawaban, melainkan juga informasi yang lengkap mengenai siapa Panji Gumilang dan bagaimana Al-Zaytun, maka ia menyarankan agar klasifikasinya di kampus Al-Zaytun.

"Dan itu disepakati. Bersama sepakat, sampai tiga kali ngetuk meja tanda sepakat," katanya.

Oleh karena itu, posisi mereka kini adalah menunggu tim investigasi di Al-Zaytun untuk ber-tabayyun.

"Jadi salah kalau ada orang mengatakan Abdussalam Panji Gumilang tak bersedia menjawab. Itu salah. Mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya dari Majelis Ulama. Majelis Ulama ini sudah menanam kebencian terhadap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatannya dalam Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, secara tegas Panji Gumilang juga membantahnya.

Menurutnya, urusan NII ini sudah selesai. Pimpinannya sudah menginstruksikan kepada warganya untuk kembali ke Ibu Pertiwi.

Ibu Pertiwi itu, ujar Panji, adalah NKRI, yang memiliki dasar Pancasila, dan UUD 1945.

Terkait tudingan bahwa dirinya terlibat NII/KW 9, Panji mengatakan, dalam bahasa Arab ada sebuah ungkapan, yang artinya, siapa yang mencintai sesuatu, sering mengungkapkan nama itu.

Menurutnya, selama ini yang sering menyebut nama NII/KW 9 itu bukan dirinya atau Al-Zaytun.

"Yang mengungkapkan nama itu adalah MUI dan orang-orang yang mendukungnya," ujar Panji.

Ponpes Al-Zaytun, tegas Panji tak bisa dikait-kaitkan dengan NII/KW 9.

"Justru yang ada teroris itu di Majelis Ulama," katanya.

Menanggapi pernyataan Panji Gumilang ini, Sekum MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, sudah ada tim yang turun di lapangan untuk mendalami permasalahan terkait Ponpes Al-Zaytun ini.

Ia kemudian menuturkan, soal tabayyun merupakan hal yang wajib bagi umat muslim.

"Ya kan sudah ada tim yang turun. Saya sudah turunkan tim di lapangan. Soal tabayyun itu, hemat saya, sebagai kaum muslimin yang bersaudara, wajib bertabayyun," kata Amirsyah, kepada awak media, di Masjid Al-Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Selanjutnya, Sekum MUI ini menegaskan, penolakan tabayyun MUI oleh Panji Gumilang merupakan perilaku yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.

"Jadi kita ingin bertabayyun, tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya, kan bertentangan dengan perintah Allah itu dalam surat Al Hujurat ayat 6," ucapnya.

"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau (Panji Gumilang) enggak mau, ya sudah," ungkap Amirsyah.

Lebih lanjut, Amirsyah mengatakan, penyelesaian kasus Ponpes Al Zaytun ini akan berproses. Termasuk fatwa dari MUI dan penegakkan hukum dari pemerintah.

Kemudian, ia meminta agar proses penyelesaian kasus ini berjalan terlebih dahulu.

 Sehingga nantinya, baik MUI atau pun pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat.

"Ya ini akan berproses baik fatwa maupun urusan penegakkan hukum dari pemerintah. Kita biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yg tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," ungkap Amirsyah.

"Pemerintah hadir, MUI hadir. Akhiri polemik dan kegaduhan (Ponpes Al Zaytun)," tegasnya.

Al-Zaytun Bukan Sekadar Pondok 

Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa pondok pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang bukan hanya pondok pesantren, tapi juga sudah merupakan komune.

Menurut Muhadjir, Al Zaytun memiliki sistem yang mirip negara dengan hirarki serta regulasi yang mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan.

“Dari sisi pendidikan, karena itu ponpes, walaupun penilaian saya sementara Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes sudah merupakan komune,” kata Muhadjir usai melaksanakan salat Idul Adha di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

"Sudah dibikin sedemikian rupa yang lebih mengedepankan kepatuhan kepada pemimpin, bahkan kepatuhan tanpa serve, itu ciri-ciri komune," tambahnya.

Perihal komune ini, Lanjut Muhadjir, bahwa di beberapa negara yang menganut sistem tersebut tak jarang terdapat penyimpangan yang cukup ekstrim, salah satunya di Amerika Serikat.

 Dijelaskannya, bahwa pernah terjadi aksi pembunuhan masal di salah satu kota bernama Waco lantaran warganya yang menganut sistem komune tersebut.

“Di Waco di Amerika Serikat terjadi pembunuhan masal, kemudian di Jepang pernah terjadi pelontaran gas sarin di kereta bawah tanah, itu tanda-tanda komune yang ekstrim,” ujar dia.

Namun terkait hal ini, ia mengaku tak menyalahkan apabila sistem komune itu diterapkan di tengah masyarakat selagi hal itu tak melanggar undang-undang yang berlaku di tanah air.

"Mudah-mudahan komune-komune yang ada di Indonesia ini termasuk di Al Zaytun tidak sampai sejauh itu," tuturnya. 

Selain itu, ia pun mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan kementerian terkait juga untuk memastikan pendidikan para santri tidak terganggu.

“Tapi di sana itu ada saya kira sudah tidak sekedar ponpes, namun kan di sana banyak santri banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, mengatkaan Kemenag memiliki kewenangan untuk menutup pesantren tersebut jika memang ditemukan adanya indikasi masalah pidana.

Sebab, kata Mu'ti, seluruh perizinan dibukanya hingga pemberian sanksi terhadap pondok pesantren menjadi kewenangan murni dari Kemenag.

"Zaytun itu, begini, kalau kita mengikuti UU pesantren, yang punya kewenangan untuk mengizinkan pesantren itu dibuka kemudian juga mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum nya pembelajaran nya dan manajerial nya termasuk yang mempunyai wewenang soal menutup pesantren itu adalah Kementerian Agama," kata Mu'ti saat ditemui usai mengisi Khutbah salat iduladha di Masjid Jami Al Huda Muhammadiyah, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

Atas hal itu, Mu'ti meminta kepada Kementerian Agama untuk bertindak setidaknya membentuk tim investigasi untuk mengusut polemik ini.

Terlebih menurut dia, polemik yang melibatkan ponpes Al Zaytun tersebut bukan kali ini terjadi.

 Namun Kemenag belum juga mengambil sikap atas hal ini.

"Ini kan sudah berkali-kali terjadi, dan itu kenapa terus menerus terjadi? Menurut saya, karena memang tidak ada ketegasan dari Kemenag, sebagai institusi negara yang punya kewenangan untuk mengizinkan pesantren, mengawasi pesantren, dan menutup kalau ada pesantren yang melanggar aturan," tutur dia.

Tak hanya itu, peran pemerintah melalui Kemenag dalam polemik ini juga dinilai penting.

Sebab menurut Mu'ti, informasi yang beredar sejauh ini tidak serta merta didasari oleh fakta dan data yang jelas.

Sehingga, pemerintah dinilai harus andil untuk memeriksa langsung potensi terjadinya pelanggaran aturan di pondok pesantren tersebut.

"Karena yang sekarang beredar ini di video maupun di berbagai media termasuk di TV, itu kan perdebatan-perdebatan yang sebagainya menurut saya itu tidak didasarkan fakta-fakta dan data yang kuat, yang itu menjadi dasar dari atau bagi pemerintah untuk mengambil sikap," tukas dia.

Nasibnya Ditentukan Hari ini

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang saat hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang saat hadir ke Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) siang. (kolase instagram)

Terbaru, nasib Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang akan ditentukan hari ini, Rabu (28/6/2023).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan semuanya akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. 

Gubernur mengaku, tidak bisa mendahului Menko Polhukam, karena kewenangan penanganan polemik di Al-Zaytun sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Al-Zaytun besok Pak Menko Polhukam akan prescon terkait Al Zaytun. Saya tidak bisa mendahului, karena komentar saya akan sama," ujar Gubernur, di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6).

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, mengatakan, Panji Gumilang telah memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur.

Jawaban disampaikan Panji secara tertulis oleh utusannya ke Gedung Sate, Senin (26/6).

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Iip, saat dihubungi, kemarin.

Jawaban tertulis dari Panji, menurut Iip, sudah diserahkan Menko Polhukam.

"Kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," ucapnya.

 Iip tak menjelaskan secara terperinci, apa isi jawaban dari Ponpes Al-Zaytun.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan selain menyoroti dugaan kesesatan Al-Zaytun, pemerintah juga mendalami adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di Al-Zaytun.

Menurut Mahfud, dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat jelas. Terkait pidana, tegas Mahfud, akan diselesaikan pihak kepolisian.

Ditemui di Bareskrim Polri, kemarin, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan telah menerima aduan dan laporan terkait Al-Zaytun.

Namun, apakah kasus di Al-Zaytun seperti yang dilaporkan ini bisa memenuhi unsur pidana berdasarkan sejumlah alat bukti atau tidak masih mereka dalami.

"Kewajiban kita adalah mengkonstruksikan dari laporan tersebut, apakah itu terpenuhi alat bukti ataupun keterangan yang mana itu apakah merupakan suatu tindak pidana atau bukan. Tentu saja dengan pembuktian," kata Djuhandani.

Ia menuturkan kasus tersebut kini masih dalam tahapan penyelidikan. Namun, bukan tidak mungkin perkara itu bisa ditingkatkan menjadi penyidikan jika ditemukan unsur pidana.

"Kalau nanti terpenuhi bahwa ini ada unsur pidana, diyakini sebuah pidana, tentu saja kita akan melaksanakan upaya penyidikan.

Setelah penyidikan kita mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, alat bukti lainnya," ungkapnya.

Djuhandani meminta masyarakat bersabar mengenai proses hukum yang tengah mereka lakukan. Sebab, penyidik masih melakukan tahapan pemeriksaan terhadap pelapor.

"Jadi ini masih proses awal," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhadjir Effendy Sebut Al Zaytun Tak Hanya Sekadar Ponpes Tapi Merupakan Komune

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved