Berita Entertainment
Respons KPI soal Permintaan Boikot Syahnaz dan Rendy di TV usai Isu Selingkuh, Singgung Kewenangan
Begini respons KPI soal permintaan untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett di televisi (TV)
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait munculnya permintaan untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
Sejumlah netizen meminta agar Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett tidak lagi tampil di televisi (TV).
Hal itu menyusul santernya isu perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
Menanggapi hal itu, pihak KPI pun angkat bicara di hadapan media.
KPI menyinggung mengenai tugas lembagga.
“Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak dalam rangka memboikot artis a, artis b, artis c, dan seterusnya,” ucap anggota pengawas isi siaran KPI, Aliyah, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023), melansir Tribunnews.com.
Perihal boikot artis tertentu, menurut dia, adalah hak Lembaga penyiaran televisi dan radio.
“Kewenangan sepenuhnya Lembaga penyiaran televisi dan radio dalam mengontrak artis tersebut,” ucap sambungnya.
Tugas KPI, kata Aliyah, lebih kepada isi sebuah siaran atau tayangan.
Sebagai contoh, tayangan yang menampilkan berita bernada negatif seperti perselingkuhan, perceraian, dan lainnya, merupakan ranah KPI.
KPI bisa meminta Lembaga penyiaran memperhatikan aturan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) agar sebuah tayangan tidak keluar dari pedoman atau kode etik yang berlaku.
“Jadi tugas KPI itu dalam rangka mengawasi isi tayangan, siaran, dan program yang disiarkan, jadi kalau ada tayangan soal perselingkuhan, perceraian dan lain sebagainya tetap mengikuti aturan yang ada,” terang Aliyah.
Sebelumnya, heboh pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Kabar itu mengemukan setelah Lady Nayoan, istri Rendy, angkat bicara mengenai perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz.
Terkait pemberitaan itu, Syahnaz dan Rendy belum menyampaikan klarifikasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Respons-KPI-soal-permintaan-boikot-Syahnaz-Sadiqah-dan-Rendy-Kjaernett.jpg)
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.