Kamis, 23 April 2026

Berita Surabaya

Menuju Surabaya Smart City, Muncul Usulan Pembentukan Raperda Pengelolaan Infrastruktur Digital

Wakil Ketua Masyarakat Telematika (Mastel), Fajar Aditya Ikhsan mengungkap terdapat disharmonisasi terhadap pembentukan regulasi pungutan.

surya.co.id/bobby kolloway
Sejumlah pakar menyampaikan beberapa masukan agar Kota Surabaya bisa sukses menyandang predikat Surabaya Smart City. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Praktisi digital di Kota Surabaya mendukung Surabaya menuju Smart City.

Satu di antaranya melalui pembentukan payung hukum yang berpihak kepada semua pengguna digital.

Masyarakat Telematika (Mastel) menilai Surabaya memiliki potensi menuju Smart City.

Namun, perlu adanya kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat termasuk para investor di bidang digital.

Di antara peluang yang bisa ditingkatkan adalah harmonisasi peraturan.

Wakil Ketua Masyarakat Telematika (Mastel), Fajar Aditya Ikhsan mengungkap terdapat disharmonisasi terhadap pembentukan regulasi pungutan.

Ia menjelaskan, aturan pungutan itu menurut UUD 1945 harus diatur berdasarkan UU.

Baca juga: Saat Para Akademisi Hingga Praktisi Bicara Peluang Surabaya Menuju Smart City

Sehingga, apabila terdapat Perda atau Perwali yang membuat adanya kewajiban pungutan, maka Perda atau Perwali tersebut perlu ditinjau kembali.

"Masih terdapat kerancuan pemahaman mana yang disebut Retribusi dan mana sewa,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/6/2023).

Pelaku digital mengusulkan adanya pembentukan perda baru.

Menjadi landasan dalam tata Kelola pembangunan infrastruktur, perda ini bernama "Perda Tata Kelola Infrastruktur Digital".

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jerry Siregar memastikan pelaku digital siap mendukung.

Menurutnya, penyelenggara jaringan juga tidak anti bayar.

Syaratnya, terdapat dasar yang jelas. Misalnya, Pemkot Surabaya membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk kabel fiber optik.

Baca juga: Forum Smart City Nasional 2023, Walikota Eri Ajak Semua Daerah Gandeng Tangan untuk Indonesia Cerdas

Dari sana, dikenakan tarif pemanfaatan. "Penyelenggara jaringan akan dengan senang hati masuk dan memberikan kontribusi," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved