PEMILU 2024

Kasus Data 52 Juta Pemilih Janggal di DPS, Reaksi DPR: Jangan Main-main Data Pemilu

Kejanggalan itu diantaranya, ada data anak di bawah 12 tahun sebanyak 35.785. Lalu pemilih berumur di atas 100 tahun 13.606.

Editor: Suyanto
zoom-inlihat foto Kasus Data 52 Juta Pemilih Janggal di DPS, Reaksi DPR: Jangan Main-main Data Pemilu
Tribunnews.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)

SURYA.co.id I JAKARTA - Data daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 dipersoalkan akurasinya.

Aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil (PWNPJ) bahkan melaporkan ada sekitar 52 juta pemilih dalam DPS diduga bermasalah dan janggal.

Kejanggalan itu diantaranya, ada data anak di bawah 12 tahun sebanyak 35.785. Lalu pemilih berumur di atas 100 tahun 13.606.
Juga terdapat pemilih yang namanya xuma satu huruf (misalnya Y) sebanyak 14.000 serta Identitas sama 2.120.135.
Lalu data pemilih tanpa mencantumkan RT dan RW sebanyak 35.905.638.

Menanggapi laporan itui, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, merasa prihatin.

Guspardi Gaus mengatakan, masukan dari PWNPJ terkait kejanggalan DPS ini harus disikapi KPU sebagai bentuk kepedulian. "Jangan saling diklaim dulu tentang data ini. Perlu pembuktian mengenai kebenaran dan validitas laporan tersebut," kata Guspardi kepada wartawan Selasa (27/6/2023).

"Temuan ini bukan hanya sekadar angka-angka belaka dan jangan main-main dengan data pemilu. Karena data pemilih ini berkaitan dengan kedaulatan rakyat," imbuhnya.

Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU sejak menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) mulai 14 Desember 2022 lalu dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Luar Negeri, telah di rekapitulasi dan diumumkan KPU melalui rapat pleno terbuka, bahwa DPS pemilu 2024 berjumlah 205.853.518.

Guspardi mengatakan jika dibandingkan, artinya 25,3 persen dari DPS yang telah disampaikan KPU diduga janggal oleh PWNPJ.

"Sungguh angka yang fantastis dan mencengangkan sekaligus membingungkan,” ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini pun meminta KPU segera menindaklanjuti temuan ini dengan meneliti ulang serta mencocokkan data temuan PWNPJ dengan DPS hasil pemutakhiran data KPU.

Kemudian Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu juga harus ikut melakukan croscek tentang temuan angka-angka ini.

Kedua lembaga peyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) harus saling bersinergi, saling mengisi dan saling menyempurnakan tentang data pemilih ini.

Selain itu, kata Guspardi, sebaiknya KPU segera mengundang kelompok masyarakat yang mengeluarkan rilis tentang kejanggalan DPS, guna mendapatkan keterangan dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi mengenai data pemilih ini.

Dengan berdiskusi dan duduk satu meja kemudian saling mecocokkan data, persolan DPS ini bisa diselesaikan.

"Laporan temuan DPS janggal ini perlu clear dan clean dulu sebelum KPU mengumumkan data pemilih tetap (DPT). Sehingga masyarakat dan semua stake holder terkait lainnya tidak merasa khawatir dan was-was lagi mengenai kebenaran dan validitas data pemilih," ujarnya.

"Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar dan integritas penyelenggara pemilu di pertanyakan menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com, KLIK DISINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved