Berita Viral

Geger 2 Perangkat Desa di Klaten Selingkuh hingga Camat Turun Tangan, Isu Mencuat usai Sekdes Datang

Tengah geger kasus dugaan perselingkuhan 2 perangkat desa di Klaten, Jawa Tengah. Camat hingga turun tangan memberi instruksi ke Kepala Desa

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
MCNews.ID
Foto ilustrasi. Isu perselingkuhan antara 2 perangkat desa di Klaten Jawa Tengah menggegerkan warga setempat. 

Rabiman menyampaikan, sudah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait isu perselingkuhan antar sesama perangkat desa Mandong ke Inspektorat.

Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

"BAP-nya sudah ada kemarin sudah diserahkan ke kami. Kemudian sesuai dengan Perbup No 30 Tahun 2022 itu terus kami teruskan ke Inspektorat. Nanti yang mengeluarkan rekomendasi Inspektorat," sambung dia.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (IST Tribun Manado)

Dikatakan dia, Sekdes yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Kaur Kesra belum lama bertugas di Desa Mandong.

Sebelumnya, menjabat Kaur kemudian mendapat promosi menjadi Sekdes di Desa Mandong.

Mengenai sanksi yang diberikan, Rabiman mengatakan, belum bisa menyampaikan karena masih harus menunggu proses dari Inspektorat.

"Belum bisa berandai-andai. Kan masih proses (Inspektorat). Kami tidak bisa mendahului sehingga kami menunggu proses dari Inspektorat," ungkap Rabiman.

Sebelumnya 2 ASN di Wonogiri Terlibat Perselingkuhan

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri, Jawa Tengah, terlibat kasus asusila dan telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kedua ASN yang bukan suami istri ini bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Foto keduanya tersebar di media sosial dan WhatsApp.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto menegaskan, perbuatan mereka telah melanggar asusila.

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," paparnya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

ASN laki-laki yang terlibat kasus ini merupakan Korwil Disdik di sebuah Kecamatan di Wonogiri berinisial S.

Sedangkan ASN wanitanya menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SD di Wonogiri.

Baca juga: UPDATE Kasus Perselingkuhan Wakapolres Binjai dengan Istri Orang: Resmi Nonaktif, Laporan Dicabut

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved