Berita Tulungagung

KPU Tulungagung Telah Menetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya Menyusut 1.690

KPU Tulungagung telah menetapkan DPT Pemilu 2024. Hasilnya, ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 1.690 orang. Berikut rinciannya

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Komisioner KPU Tulungagung menandatangani berkas penetapan DPT Pemilu 2024, saat rapat pleno terbuka penetapan DPT di Hotel Lojikka Tulungagung, Selasa (20/6/2023). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - KPU Tulungagung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Hasilnya, ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 1.690 orang, dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) perbaikan.

Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 427.303 orang, sementara DPS perbaikan sebanyak 428.231, atau berkurang 928 orang.

Pemilih perempuan sebanyak 431.504 orang, sedangkan DPS perbaikan sebanyak 432.266, atau berkurang 762 orang.

Menurut Ketua KPU Tulungagung, Susanah, penyusutan karena ditemukan kegandaan pemilih dan mereka yang ada di luar negeri.

“Memang perhatian utama kami pada kegandaan (pemilih) secara nasional. Setelah disisir, ditemukan seribu lebih pemilih ganda,” terang Susanah, selepas rapat pleno terbuka penetapan DPT di Hotel Lojikka Tulungagung, Selasa (20/6/2023).

Lanjut Susanah, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU rapat pleno penetapan DPT ini dilaksanakan 20 dan 21 Juni 2023.

KPU Tulungagung memilih tanggal awal, karena data sudah siap dan sudah selesai disusun.

Menurutnya, perubahan data akan bersifat dinamis sehingga nantinya pasti masih ada perubahan pemilih.

“Namun DPT ini adalah daftar pemilih terakhir. Mekanismenya akan berubah menyesuaikan dengan tahapan,” sambung Susanah.

Setelah penetapan DPT, akan disusul dengan penetapan daftar pemilih tambahan dan pemilih khusus.

Susanah mengaku juga sudah menindaklanjuti saran dari partai politik dalam proses penetapan DPT.

Sebelumnya, jumlah DPS Tulungagung sebelum perbaikan sebanyak 866.691 orang. Lalu, DPS Perbaikan menjadi 860.497 orang, atau menyusut sebanyak 6.194 orang.

KPU juga menetapkan 3.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 271 desa dan kelurahan dalam Pemilu serentak 14 Februari 2024 nanti.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved