Berita Surabaya
Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Surabaya Mulai Dibuka, Wali Murid Harus Perhatikan Dua Hal Baru Ini
Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan melaksanakan PPDB SMP jalur zonasi pada Selasa (20/6/2023), hingga Kamis (22/6/2023).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi pada Selasa (20/6/2023), hingga Kamis (22/6/2023).
Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan para orang tua.
Jalur zonasi memiliki kuota paling besar dengan persentase mencapai 50 persen dari jumlah siswa yang akan diterima.
Kuota tersebut, di atas jalur afirmasi kategori Inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin (15 persen), Perpindahan Tugas Orang Tua (5 persen), maupun Prestasi akademik (prestasi raport/lomba) (30 persen).
Dewan Pendidikan Surabaya yang ikut mengawasi proses tersebut, mengingatkan orang tua untuk cermat selama mengikuti PPDB jalur zonasi. Mengingat, ada sejumlah hal baru yang diterapkan dalam mekanisme jalur zonasi saat ini.
Di antaranya, jalur zonasi saat ini dibagi menjadi dua, yakni Zonasi 1 (kuota 35 persen) dan Zonasi 2 (kuota 15 persen).
Zonasi 1 diperuntukkan untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal di kelurahan yang sama dengan sekolah (terdekat dengan sekolah).
Sedangkan Zonasi 2, diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah. Dengan kata lain, siswa yang berada jauh dari sekolah tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar sekolah melalui jalur ini.
"Zonasi ini kan dekat-dekatan antar tempat tinggal dan sekolah. Dengan dua sistem ini, yang jauh pun bisa mendapatkan kesempatan diterima asal masih satu kecamatan," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Yuli Purnomo di Surabaya, Senin (19/6/2023).
"Ini harus dicermati untuk memperhitungkan zonasi 1 maupun 2. Nggak usah tergesa-gesa. Dilihat dulu jarak rumahnya berapa meter? Semakin jauh dari rumah, maka akan semakin banyak saingan," jelas Yuli Purnomo.
Dalam sistem tersebut, para CPDB juga akan diberikan pilihan alternatif sekolah terdekat. Para wali murid/orang tua bisa ikut mendampingi CPDB saat memilih sekolah.
"Itu sudah masuk kajian. Dengan kata lain, sudah dihitung. Sehingga bisa dipilih mana yang paling dekat, sehingga kemungkinan diterima pun semakin besar," Yuli menuturkan.
Selain sistem zonasi yang baru, Yuli juga mengingatkan, bahwa PPDB sekolah swasta juga dibuka bersamaan.
"Yang dengan sistem atau online, ini kan buka bersamaan (dengan sekolah negeri)," jelasnya.
Yuli juga mengingatkan, orang tua juga bisa memasukkan sekolah swasta sebagai alternatif pilihan.
Menurutnya, sekolah swasta juga memiliki kualitas bersaing dengan sekolah negeri.
"Kalau memilih swasta, sama saja. Tidak ada perbedaan antara negeri dan swasta. Kalau bisa ya memilih yang dekat dengan rumah, sehingga ada pengawasan yang melekat sehingga ada fungsi kontrol," ujar Yuli.
Keberadaan sekolah swasta di Surabaya penting dalam memberikan pendidikan bagi anak. Mengingat, jumlah CPDB di Kota Pahlawan yang cukup besar.
Dengan SMP Negeri se-Surabaya yang hanya berjumlah 63 sekolah, jumlah siswa yang mampu ditampung sekolah negeri kurang dari 50 persen lulusan SD tahun ini.
"Kalau rata-rata tiap SMP Negeri hanya mampu menerima 300 siswa, maka total siswa yang mampu ditampung se-Surabaya hanya sekitar 18 ribu saja. Ini sangat jauh dari total lulusan SD di Surabaya yang mencapai 40-46 ribu," Yuli menerangkan.
Prinsipnya, PPDB di Kota Surabaya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Selain itu, Dinas Pendidikan Surabaya juga memperhatikan evaluasi tahun sebelumnya, serta mendengarkan masukan masyarakat.
Dewan Pendidikan juga siap menerima laporan masyarakat apabila ada yang mendapat hambatan di proses tersebut.
PPDB SMP Jalur Zonasi di Surabaya:
- Pendaftaran: 20-22 Juni 2023
- Pengumuman: 23 Juni 2023
- Daftar Ulang: 23-24 Juni 2023
- Pemenuhan Kuota: 25 Juni 2023
- Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 25 Juni 2023
- Kuota: 50 Persen
- Sistem:
- Zonasi 1 : CPDB dan Sekolah berada di satu kelurahan (terdekat)
- Zonasi 2 : CPDB dan sekolah berbeda kelurahan namun satu kecamatan
Jalur Zonasi PPDB SMP Negeri di Surabaya
PPDB SMP di Surabaya
Dindik Surabaya
Yuli Purnomo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.