IDUL ADHA 2023

Hari Raya Idul Adha Berbeda, Pemerintah dan Muhammadiyah, Ini Pesan Wamenag Zainut Tauhid

idang isbat Idul Adha yang digelar pemerintah Minggu (18/6/2023) memutuskan, Idul Adha 1444 H (2023 M) jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.

Editor: Suyanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi rukyatul hilal (melihat bulan). Pemerintah memutuskan Idul Adha 2023 jatuh hari Kamis 29 Juni, sedang Muhammadiyah di hari Rabu 28 Juni 2023. 

SURYA.co.id I JAKARTA - Sidang isbat Idul Adha yang digelar pemerintah Minggu (18/6/2023) memutuskan, Hari Raya Idul Adha 1444 H (2023 M) jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.

Keputusan itu berbeda dengan Muhammaadiyah yang lebih dulu menetapkann Idul Adha jatuh pada hari Rabu 28 Juni 2023.

Tentang adanya perbedaan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat bersikap menjunjung tinggi toleransi.

"Untuk diketahui seluruh masyarakat, jika pada hari ini ataupun ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha."

"Kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan. Akan tetapi harus mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki."

"Kita harus memiliki sikap toleransi, tasamuh, kita harus saling menghargai perbedaan yang terjadi."

"Bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai," kata Zainut, dilansir tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (18/6/2023).


Idul Adha 2023 versi Pemerintah

emerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada 20 Juni 2023.

Artinya Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023 mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan Wamenag usai menggelar Sidang Isbat di kantor Kementerian Agama, Minggu (18/6/2023).

"Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijirah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 2023 Masehi," kata Zainud dalam konferensi pers.

Zainud lebih kanjut menjelaskan, keputusan siadang diambil berdasarkan hasil pengamatan hilal (bulan) di 99 titik lokasi pemantauan di seluruh Indonesia.
Hasil pengamatan, tidak terlihat hilal.

Posisi hilal dikatakan Zainud masih berada di posisi 0 derajat dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit, dimana hal itu tidak masuk dalam kriteria Mabims.

"Pada tahun 2021 telah menyepakati bahwa kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal inarukyah di ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved