Berita Surabaya
Tes Urine Kajari Madiun Andi Irfan Positif Amfetamin, Kejaksaan Agung Langsung Ambil Alih Kasus
Hasil tes urine Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin positif mengandung zat amfetamin.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin disinyalir doyan mengonsumsi narkoba.
Dugaan tersebut muncul. setelah beberapa waktu lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar tes narkoba terhadap kepala kejaksaan se-Jawa Timur.
Hasilnya, urine Andi Irfan ketika itu mengandung zat amfetamin. Kasus tersebut, kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Informasi tersebut dibeberkan Asisten Pengawasan Kejati Jawa Timur, Edi Handoyo.
Baca juga: Kejaksaan Agung Butuh 2 Bulan Teliti Asal Amfetamin di Urine Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin
Pengambilan alihan kasus tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri lebih dalam terkait kandungan zat amfetamin di urine Andi Irfan.
"Kepala Kejaksaan Kabupaten Madiun memang positif amfetamin. Cuma Kejaksaan Agung kan perlu melakukan asesmen. Sebab itu tidak bisa disimpulkan apakah dari konsumsi sabu atau ineks, karena zat amfetamin kan berasal dari macam-macam. Obat resep dokter pun juga mengandung amfetamin," kata Edi Handoyo, Rabu (14/6/2023).
Andi Arif saat ini telah dicopot dari jabatannya yang baru diembannya selama 4 bulan.
Tindakan tersebut dilakukan, guna mempermudah Kejaksaaan Agung melakukan pemeriksaan.
Dengan begitu, Andi Arif tidak bisa mangkir dari panggilan untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Terkait Pak Andik Arif yang difungsionalkan ini artinya sudah tidak menjabat jabatan struktural," jelas Edi.
Pemeriksaan terhadap Andi terjadi pada saat tanggal 12 Mei 2023, saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kejati Jawa Timur.
Saat itu, seluruh pimpinan Kejari se-Jawa Timur dipanggil di kantor. Setelah acara tersebut selesai digelar, tiba-tiba Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk menggelar tes urine terhadap para Kajari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.