Berita Sidoarjo

Dalam Waktu Dekat, Pemkab Sidoarjo Bakal Ubah Layanan Retribusi Manual Menjadi Digital

Pemkab Sidoarjo bakal menghapus layanan retribusi manual. Dalam waktu dekat, semua layanan retribusi akan diganti menggunakan skema retribusi digital.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat menandatangani komitmen bersama dalam high level meeting bersama sejumlah OPD pemungut retribusi di Sidoarjo, Selasa (13/6/2023). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo bakal menghapus layanan retribusi manual. Dalam waktu dekat, semua layanan retribusi akan diganti menggunakan skema retribusi digital.

Untuk mempercepat realisasi program elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, sejumlah OPD penarik retribusi menandatangani komitmen bersama, Selasa (13/6/2023).

“Sinergisitas elektronifikasi antar dinas diharapkan berjalan secara holistik dalam menyelesaikan permasalahan dan memberikan mutu pelayanan yang berkualitas,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor).

Menurut Bupati Gus Muhdlor, saat ini sejumlah instansi tidak bisa lepas dari digitalisasi terutama dalam lingkup pemerintahan. Selain itu, elektronifikasi juga dapat memangkas birokrasi yang berbelit menjadi lebih mudah.

"Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan," tegasnya.

Gus Muhdlor bahkan menyebut, bahwa sekarang ini sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan.

Disebutnya, semakin bisa menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit, semua harus menerapkan digitalisasi," tegas Gus Muhdlor lagi.

Sejumlah OPD penghasil retribusi, juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasi elektronifikasi transaksi di Pemkab Sidoarjo.

Hal ini ditandai dengan pendatangangan bersama terkait komitmen penagihan piutang bersama Kajari Sidoarjo, dan pendatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh OPD penghasil retribusi.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan, pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri.

"Memang masih ada beberapa yang belum menerapkan digitalisasi, tapi untuk pajak sejauh ini sudah 100 persen menerapkan digitalisasi," ungkap Ari.

Tujuan dari high level meeting yang digelar ini, kata dia, untuk menyelaraskan pembayaran dan pelayanan berbasis digitalisasi oleh organisasi perangkat daerah.

"Ini penekanannya di tingkat OPD dulu, untuk sosialisasinya nanti tergantung masing-masing OPD. Semoga pelayanan dinas yang masih menggunakan cara konvensional dapat mengikuti perkembangan zaman digital," tambah Ari.

Direktur Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan uang Rupiah dan Manajemen intern Bank Indonesia, Bandoe Widiarto yang hadir dalam acara tersebut juga mengapresiasi peningkatan pemahaman kepala OPD terkait manfaat digitalisasi dalam sistem pemerintahan.

"Dari BI sendiri memang mendorong digitalisasi. Kami mendorong tiga hal, yaitu digitalisasi bantuan sosial, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan digitalisasi transportasi," ungkap Bandoe.

Digitalisasi transaksi pemerintahan daerah menjadi sangat penting, mengingat dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mewujudkan e-Government yang berkualitas dengan menerapkan satu pintu lewat digitalisasi.

Bandoe menerangkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo mencapai angka 98 persen.

Untuk menuju angka 100 persen, OPD di Sidoarjo harus selaras secara bersamaan menggunakan alat pembayaran elektronik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved