Pemilu 2024
Hasil Pengawasan Vermin, Bawaslu Kota Blitar Temukan Satu Data Bacaleg Ganda di KPU
Bawaslu Kota Blitar menemukan satu data bacaleg yang didaftarkan lebih dari satu partai politik atau bacaleg ganda di KPU Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Bawaslu Kota Blitar menemukan satu data bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan lebih dari satu partai politik (parpol), atau bacaleg ganda di KPU Kota Blitar.
Temuan Bawaslu itu, dari hasil pengawasan pelaksanaan verifikasi administrasi (Vermin) pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar.
"Pengawasan verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg di KPU Kota Blitar, sudah selesai pekan lalu. Ada temuan satu data bacaleg ganda," kata Ketua Bawaslu Kota Blitar, Abdul Azis, Sabtu (10/6/2023).
Azis menjelaskan, data bacaleg ganda tersebut, yaitu satu bacaleg didaftarkan oleh dua partai politik berbeda.
Bawaslu sudah meminta KPU Kota Blitar untuk segera menindaklanjuti data satu bacaleg ganda tersebut.
Menurut Azis, KPU yang mempunyai kewenangan untuk mengklarifikasi data bacaleg ganda kepada partai politik maupun bacalegnya.
"Kewenangan untuk melaksanakan klarifikasi dan pemberitahuan kepada parpol dan yang bersangkutan ada di KPU. Temuan itu sudah kami sampaikan ke KPU," ujarnya.
Dikatakan Azis, pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam proses verifikasi administrasi pendaftaran bacaleg terbatas.
Dalam pengawasan itu, Bawaslu hanya menerjunkan satu pengawas saja. Sedang satu tim verifikasi administrasi KPU Kota Blitar sebanyak tiga orang.
"Proses pengawasan kami terbatas. Kami hanya satu orang, sedang satu tim KPU ada tiga orang," katanya.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, kalau ditemukan data ganda bacaleg, KPU akan memberikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol untuk diklarifikasi.
Menurutnya, parpol dapat mengganti data ganda bacaleg yang didaftarkan di KPU Kota Blitar.
"Kalau ditemukan data bacaleg ganda, mekanismenya parpol dapat mengganti dengan menyerahkan dokumen bacaleg yang dilampiri dokumen persetujuan dari pengurus pusat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kota-Blitar-Abdul-Azis-862023.jpg)