Minggu, 3 Mei 2026

Berita Madiun

Dindikbud Kabupaten Madiun Bagi 15 Kecamatan Jadi 3 Zona di PPDB 2023

Dindikbud Kabupaten Madiun menyampaikan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
Seorang wali murid tengah berkonsultasi mengenai jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di SMPN 1 Balerejo Kabupaten Madiun Kamis (8/6/2023) 

SURYA.co.id | MADIUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun menyampaikan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Kepala Dindikbud Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan PPDB dilaksanakan secara serentak mulai 8-16 Juni 2023.

Menurutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP SMA, dan SMK, juga menilik Peraturan Bupati Madiun dan Surat Edaran, pelaksanaan PPDB menggunakan jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. 

"Sedangkan jenjang SMP juga terdapat jalur prestasi dengan melampirkan bukti juara satu sampai tiga dan juara harapan satu sampai harapan tiga," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Sistem zonasi PPDB untuk jenjang SMP, lanjut dia,  dibagi menjadi 3 zona dari 15 kecamatan.

Zona satu yakni Kecamatan Dolopo, Kebonsari, Geger, dan Dagangan. 

"Zona dua meliputi Kecamatan Kare, Wungu, Madiun, Balerejo, Sawahan dan Jiwan. Adapun zona tiga meliputi Kecamatan Wonoasri, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, dan Gemarang," bebernya.

Siti Zubaidah menambahkan,  program transisi TK ke SD tidak disyaratkan dapat baca tulis hitung (calistung) terlebih dahulu.

Calon siswa bisa mendaftar ke SD jika usia sudah tujuh tahun. 

"Seluruh pendaftaran dilakukan secara luring, namun untuk SMP hanya dua sekolah yang menggunakan sistem daring secara mandiri, yakni SMP 1 Mejayan dan SMP Geger," terangnya.

Dindikbud Kabupaten Madiun memberikan layanan akses yang luas dan hak pendidikan untuk siswa sesuai regulasi serta mengutamakan transparansi, akuntabel, dan non diskriminatif. 

"Kepada orang tua untuk berpartisipasi, mengikuti perkembangan PPDB, dan memberikan masukan yang positif. Apabila ada kesulitan, segera hubungi kami," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved