Berita Viral
Mirisnya Bocah Kelas 4 SD Ketagihan Curi Uang untuk Berhubungan Badan Bertiga, Kisahnya Viral
Viral di media sosial seorang bocah yang duduk di kelas 4 SD suka mencuri karena ingin berhubungan badan bertiga
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Viral di media sosial seorang bocah kelas 4 SD mencuri uang untuk berhubungan badan.
Mirisnya lagi, bocah SD itu menggunakan uang hasil mencuri untuk berhubungan badan dengan dua orang sekaligus.
Kisah bocah kelas 4 SD yang ketagihan curi uang untuk berhubungan badan bertiga itu tengah viral di jagad maya.
Adapun, kisahnya dibeber oleh seorang Kriminolog Anak dari Universitas Indonesia (UI), Haniva Hasna.
Haniva Hasna menceritakan pengalamannya kala menangani pasien SD.
Menurutnya, kisah ini terbilang menyeramkan.
Pasien SD yang ia tangani merupakan seorang bocah perempuan.
Dirinya mengatakan bahwa bocah perempuan itu sudah melakukan hubungan seksual bertiga.
“Ini yang horor, ada seorang anak masih SD tapi dia sudah melakukan hubungan seksual bertiga, dan itu anak perempuan, anak perempuannya yang mau," kata dia melansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Macan Idealis, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurutnya, hal itu ia ungkapkan bukan untuk menakut-nakuti.
Namun, untuk dijadikan pengalaman bagi setiap orang tua untuk.
Ia menuturkan bahwa, bocah tersebut masih duduk di kelas 4 sekolah dasar
Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua sang anak heran dengan tingkah anaknya yang kerap mencuri uang di rumahnya sendiri.
“Jadi gini, waktu itu ada seorang ibu yang datang mengadukan anaknya, anaknya bermasalah.
Anaknya ini suka mencuri, nah ketika anak mencuri itu kan sudah ke arah kriminal.
Lalu si ibu itu bilang, anak saya suka mencuri, apa yang harus dilakukan?
Saya tanya dulu apa yang ibu sudah lakukan, biar apa yang saya sampaikan gak mubazir,” terang Haniva Hasnah.
Padahal, kata dia, hal itu bisa merembet ke arah yang lebih berbahaya.
“Menurut si ibu ini bukan sesuatu yang bahaya, karena ini uang orang rumah tapi kalau ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan merembet ke hal yang lain,” bebernya.
Haniva Hasnah pun penasaran, untuk apa siswi SD itu mencuri uang.
Rupanya uang tersebut digunakan oleh anak SD itu untuk senang-senang bersama temannya untuk berhubungan badan bertiga.
“Saya tanya, uang itu untuk apa, untuk si A si B teman aku. Nah mereka gak minta. Lalu saya tanya, kenapa dikasih? Karena aku mau main sama dia, main bertiga,” cerita Haniva Hasnah mengingat pengakuan siswi SD yang menjadi klinennya.
Menurutnya, bocah SD itu mencuri uang dengan besaran Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu.
“Ya, ternyata dia sudah melakukan hubungan seksual, dua wanita satu laki. Dia bayar, karena si anak laki ini sudah mempelajari (cari keuntungan). Kejahatan inikan dipelajari ya,” kata dia.
Menurut Haniva Hasnah, anak perempuan itu awalnya adalah korban.
Namun, akhinrya ia menjadi pelaku.
Hanifah Hasna mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang anak, terutama adalah lingkungan.
“Jadi ternyata si anak perempuan ini awalnya korban yang berakhir jadi pelaku. Dia sudah merasakan, buktinya dia menikmati itu semua. Jadi ketika diinterview lanjutan, kok bisa ya padahal orang tuanya orang tua terpelajar,” kata Haniva Hasnah.
“Mereka tinggal di daerah anomi yang tidak ada norma. Biasanya di kampung yang rumahnya berdekatan sekali. Sehingga terbiasa mendengar tetangga mengeluarkan kata-kata kasar, mendengar tetangga berantem, itu biasa. Itu daerah anomi. tapikan potret masyarakat kita,” jelasnya.
Padahal, ibunya ternyata bukan orang yang engga tahu apa-apa.
"Ibunya ini paham parenting dan melarang anaknya menggunakan gadget," kata dia.
Namun, sambun dia, sang ibu lupa ternyata anaknya ini menyerap dari luar.
"Misalnya dari temannya yang nonton gadget, dan yang ditonton itu tenyata vdeo seperti itu," terangnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Bocah SD di Tuban Terjepit Tembok Pagar Sekolah, Menangis Histeris Takut Tak Bisa Lepas
"Kejahatannya sebenarnya sama kaya jaman dlu, kemasannya ajah beda. namun sekarang itu informasinya jadi lebih banyak dna mudah diakses dengan gadget," ungkapnya.
Sebelumnya 5 PSK di Bawah Umur Diamankan Polisi
Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK) yang berlokasi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Melansir Kompas.com, dalam penggerebekan itu terungkap para muncikari mempekerjakan anak di bawah umur.
"Hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tambora menggerebek mes atau tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT/RW 10/10 No. 7," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Para muncikari tidak mengoperasikan praktik prostitusi di rumah kos yang ditempati para PSK.
Mereka beroperasi di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara
Dapat dikatakan, kafe ini terselubung lantaran tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.
Putra menyatakan, polisi menangkap empat pelaku saat penggerebekan.
Satu pelaku yang merupakan muncikari merupakan perempuan berinisial IC alias Mami (35) yang merupakan muncikari.
Sedangkan tiga orang lainnya yang berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) merupakan bodyguard yang disewa IC untuk mengamankan bisnis haramnya.
Polisi juga menangkap 39 PSK saat penggerebekan tersebut.
Dari 39 PSK, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur
Kompol Putra menyebutkan, bisnis mempekerjakan PSK telah dioperasikan Hendri dan IC selama tujuh bulan terakhir.
Baca juga: VIDEO VIRAL Bocah SD di Tuban Terjepit Tembok Pagar Sekolah, Menangis Histeris Takut Tak Bisa Lepas
Kedua muncikari itu membuka lokasi prostitusi dengan dalih cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kata Putra, semua PSK diperbudak oleh para muncikari.
Sebab, kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir sangat diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.
"Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin.
Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," ucap Putra.
Mirisnya, mereka hanya boleh keluar bila didampingi oleh bodyguard yang disewa IC.
Bayaran dari pekerjaan para PSK pun tak seberapa.
Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 usai melayani satu tamu per jam.
Sementara, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.
Putra menerangkan bahwa penggerebekan bermula dari adanya laporan warga.
"Awalnya Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus setempat bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah RW 10 yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," papar Putra.
Baca juga: FAKTA Baru Bocah SD Dikeroyok hingga Tewas oleh Kakak Kelas, Korban Ternyata Baru 4 Bulan Pindah
Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Tambora kemudian melakukan pengintaian serta pengamatan di lokasi yang diduga mes PSK.
Tim buser Polsek Tambora lalu menemukan sejumlah bukti kuat.
Rumah kos yang terdiri dari dua lantai itu kemudian digerebek oleh jajaran Polsek Tambora pada Kamis.
"Ketika penggerebekan kami juga mengamankan 36 buku rekapan transaksi, 15 bendel gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp 10.575.000," urai Putra.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.