Berita Surabaya

Petugas Pengisi ATM Bank BUMD di Jatim Tilep Uang ATM Hingga Rp 2,9 Miliar

Mantan pekerja pengisian uang di ATM bank milik bank BUMD di Jatim ini kerap kali menyomot uang setiap kali kerja.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
ist
OS menandatangani berkas pelimpahan kasusnya di Kejaksaan Negeri Surabaya. OS adalah pekerja pengisian uang di ATM bank milik BUMD di Jatim. Ia menyomot uang setiap kali kerja, sampai-sampai bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 2,9 miliar. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kerja sering membawa tumpukan uang, membuat OS tergoda berbuat jahat.

Mantan pekerja pengisian uang di ATM bank milik bank BUMD di Jatim ini kerap kali menyomot uang setiap kali kerja.

Sampai-sampai, ia bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 2,9 miliar.

Status OS saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Artinya dalam waktu dekat bakal menjalani sidang. Jaksa menjerat OS dengan pasal tindak pidana korupsi.

Joko Budi Darmawan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya menjelaskan, kasus ini terjadi pada September 2020 hingga Desember 2021.

Dalam kurun waktu tersebut OS selalu mencuri uang kisaran Rp10-50 juta setiap kali mengisi uang di ATM

"Tersangka tidak pernah melakukan penghitungan uang fisik yang ada di dalam ATM dan membuat laporan seolah-olah uang fisik telah sesuai dengan yang dimasukkan ke dalam mesin ATM, sehingga terjadi selisih jumlah uang fisik yang ada di dalam ATM," katanya.

Tersangka OS menggunakan uang hasil kejahatan untuk dipakai senang-senang, seperti pergi ke tempat hiburan malam, bermain robotrading Binomo.

Tidak hanya itu, OS juga menggunakan uang curian untuk uang muka pembelian mobil Camry.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved