Berita Surabaya
Kemendagri Memastikan, Khofifah-Emil Dardak Menjabat di Jawa Timur Hingga Desember 2023
Jabatan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim, dipastikan selesai pada Desember 2023.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini memastikan, bahwa jabatan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wagub Jatim, selesai pada Desember 2023.
Hal ini dinilai sebagai kepastian, sebab beberapa waktu lalu sempat beredar kabar jika jabatan Khofifah-Emil Dardak akan selesai pada September 2023.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah mengatakan, penegasan Kemendagri tersebut menjawab kesimpangsiuran akhir masa jabatan Khofifah-Emil Dardak.
"Setidaknya itu menjawab pertanyaan periode gubernur dan wagub di tahun ini," kata Ubaid saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID dari Surabaya, Jumat (3/6/2023).
Khofifah-Emil Dardak merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih pada Pilgub Jatim 2018. Jika mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 terkait Pilkada, jabatan keduanya memang harus berakhir pada tahun 2023 ini. Meskipun, keduanya baru dilantik pada 13 Februari 2019.
Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan sempat melakukan konsultasi kepada Kemendagri pada medio Januari lalu.
Saat itu, mereka mendapat penjelasan jika Khofifah-Emil Dardak selesai pada akhir tahun ini. Namun, belum lama ini sempat beredar jika akhir jabatan Khofifah-Emil berakhir pada September 2023, bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Sehingga menurut Ubaid, penjelasan terbaru dari Kemendagri itu sudah menjawab perihal kepastian jabatan Khofifah-Emil.
"Tapi DPRD Jatim memang sejauh ini belum mendapat pemberitahuan atau surat resmi dari Kemendagri," terang politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Ubaid menerangkan, sebagaimana mekanisme enam bulan sebelum masa jabatan habis, Kemendagri akan bersurat kepada DPRD Jatim untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur. Sebab diketahui, Pilgub Jatim baru akan terselenggara pada tahun 2024 mendatang.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Kemendagri menyebut sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan merinci jumlah tersebut.
Yakni, sebanyak 10 Gubernur akan berakhir pada bulan September 2023. Lalu, dua Gubernur akan selesai pada bulan Oktober. Berikutnya, lima gubernur pada bulan Desember 2023.
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 itu adalah Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tenggara dan Gubernur Papua.
Kemudian untuk dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober, yakni Gubernur Sumatera Selatan dan Gubernur Kalimantan Timur. Sementara lima gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Desember 2023, yaitu Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku dan Gubernur Maluku Utara.
Khofifah-Emil Dardak
Kemendagri
Khofifah Indar Parawansa
Emil Elestianto Dardak
DPRD Jatim
Ubaidillah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.