Berita Lumajang
Oknum Anggota Polres Lumajang yang Diduga Pakai Narkoba akan Jalani Rehabilitasi
anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir yang diberhentikan secara tidak hormat akibat diduga pakai narkoba, akan menjalani rehabilitasi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | LUMAJANG - DN, anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir yang diberhentikan secara tidak hormat akibat diduga pakai narkoba, akan menjalani rehabilitasi.
"Yang bersangkutan pemakai. Itu kan kalau kode etik kemungkinan akan direhabilitasi. Kecuali ada laporan umum itu kan sidang peradilan umum kalau ini kan (kasus DN) internal," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Ulah DN mengonsumsi narkoba sejatinya telah terendus pimpinan Polres Lumajang dan berkali-kali mendapat peringatan dan pembinaan.
Namun, sayangnya pembinaan tersebut tidak merubah kebiasaan DN.
"Sudah diingatkan oleh pimpinan tapi ternyata tetap saja memakai narkoba," paparnya.
Novan memastikan DN telah tidak masuk dinas.
Terakhir, DN bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.
"Statusnya sekarang sudah tidak masuk kerja. Namun belum diupacarakan lepas baju. Diserahkan ke Propam Polres Lumajang yang menangani penindakannya," paparnya.
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.