Berita Lumajang

Oknum Anggota Polres Lumajang yang Diduga Pakai Narkoba akan Jalani Rehabilitasi

anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir yang diberhentikan secara tidak hormat akibat diduga pakai narkoba, akan menjalani rehabilitasi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
tribunnews.com
ILUSTRASI - Oknum polisi 

SURYA.co.id | LUMAJANG - DN, anggota Polres Lumajang berpangkat Brigadir yang diberhentikan secara tidak hormat akibat diduga pakai narkoba, akan menjalani rehabilitasi.

"Yang bersangkutan pemakai. Itu kan kalau kode etik  kemungkinan akan direhabilitasi. Kecuali ada laporan umum itu kan sidang peradilan umum kalau ini kan (kasus DN) internal," ujar Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Novandy Helda ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Ulah DN mengonsumsi narkoba sejatinya telah terendus pimpinan Polres Lumajang dan berkali-kali mendapat peringatan dan pembinaan.

Namun, sayangnya pembinaan tersebut tidak merubah kebiasaan DN.

"Sudah diingatkan oleh pimpinan tapi ternyata tetap saja memakai narkoba," paparnya.

Novan memastikan DN telah tidak masuk dinas.

Terakhir, DN bertugas sebagai anggota Polsek Ranuyoso.

"Statusnya sekarang sudah tidak masuk kerja. Namun belum diupacarakan lepas baju. Diserahkan ke Propam Polres Lumajang yang menangani penindakannya," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved