Berita Surabaya
Hendak Jalan-jalan ke Tunjungan Plasa Surabaya, Pemotor WNA Turki Malah Tersasar Masuk Tol Waru
Pemotor berkemeja lengan pendek warna hitam, bercelana panjang, dan bersepatu putih itu diketahui seorang WNA berdomisili Istanbul, Turki
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim menghentikan pemotor Sport Kawasaki Ninja 250 cc yang melintasi ruas jalan Gerbang Tol Waru, Selasa (30/5/2023), sekitar pukul 18.35 WIB,
Pemotor berkemeja lengan pendek warna hitam, bercelana panjang, dan bersepatu putih itu diketahui seorang WNA berdomisili Istanbul, Turki, bernama Mohamed Yousef Ahmed (23).
Ia tercatat dalam tanda pengenal yang dibawanya, berkebangsaan Libia.
Anggota Unit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim Ipda Imam mengatakan, pemotor itu melintasi ruas Tol Sidoarjo kawasan Waru, dan berhasil dihentikan petugas pengawasan tol, setibanya di Gerbang Tol Waru.
Saat dimintai keterangan, ternyata Yousef berangkat dari kediaman temannya, berinisial MAK (21) yang tinggal di kawasan perumahan, Jalan Raya Trosobo KM 23 Bringin Bendo, Bringin Kulon, Trosobo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Yousef bertujuan jalan-jalan di Kota Surabaya, seraya berkunjung dan berbelanja di Mal Tunjungan Plaza (TP) kawasan Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Kemudian, selama bermotoran, Yousef mengandalkan aplikasi penunjuk jalan Google Maps, sebagai cara untuk memandunya berkendara hingga ke lokasi tujuan.
Namun, diduga Yousef mengaktivasi fitur mode pemandu jalan untuk kategori pengendara roda empat.
Yousef diarahkan melintasi ruas jalan tol yang tentunya tidak diperuntukkan dilintasi kendaraan roda dua.
"Tersasar karena Google Maps. STNK mati, awalnya gak bawa STNK, dia mau ke Medaeng lewat ke Tol Sidoarjo. Di depan kantor PJR distop sama rekan tol gerbang. Akhirnya diarahkan ke sini," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Kemudian, saat diperiksa kelengkapan surat sebagai tanda keabsahan kelayakan mengemudi.
Imam mengatakan, ternyata Yousef tidak dapat menunjukkan STNK dari motor tersebut.
Dan juga tidak memiliki surat yang menandakan keabsahan kelayakan kemampuan mengemudikan motor.
"Saya cek di aplikasi Samsat ternyata pajak mati 2019. Dan STNK mati bulan 2 (Februari) tahun 2023," ungkapnya.
Saat dimintai keterangan lebih mendalam. Ternyata motor berbodi besar pabrik Jepang itu, dipinjam Yousef dari seorang temannya; MAK, yang merupakan warga Indonesia, dan tinggal di perumahan Taman, Sidoarjo tersebut.
Setelah meminta MAK mendatangi markas PJR tersebut, melalui sambungan telepon. Didapatkan informasi lebih lengkap WNA tersebut baru sepekan berada di Indonesia.
Visa yang dimiliki Yousef merupakan bisa WNA untuk wisata. Dan untuk sementara waktu berkunjung di Indonesia, Yousef tinggal di salah satu apartemen kawasan Surabaya Barat.
"Visanya cuma visa wisata. Dia si WNA masih pelajar. Iya kebetulan liburan aja. Dan mau jalan-jalan. Dari temannya si MAK, WNA pinjam motor si temannya itu," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, WNA pemotor itu dikenai sanksi tilang dan juga motor bernopol W-2127-OJ yang sempat dikendarainya disita sementara waktu, oleh petugas.
"(Sanksi) Diberikan tindakan tilang. Kendaraan diamankan di induk Jatim," ujarnya saat dihubungi.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.