Berita Pacitan

Jelang Pencairan Gaji ke-13 ASN, Pemkab Pacitan Telah Mempersiapkan Dana Rp 32,4 Miliar

Jelang pencairan gaji ke-13 ASN pada Juni 2023, Pemerintah Kabupaten Pacitan mempersiapkan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
Ilustrasi ASN Pemkab Pacitan sedang bekerja. Pemkab Pacitan mempersiapkan dana mencapai Rp 32,4 miliar untuk pencarian gaji ke-13. 

SURYA.CO.ID, PACITAN - Jelang pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mempersiapkan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

“Setelah tunjangan hari raya cair pada 4 april lalu. Bulan depan (Juni) memang ASN di Pacitan akan kembali menerima gaji ke-13,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pacitan, Daryono, Kamis (25/5/2023).

Dia menjelaskan, bahwa komponen tunjangan hari raya dengan gaji ke-13 sama. Adalah satu kali gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji.

“Tunjangan yang melekat pada gaji yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan. Juga tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya,” jelas Daryono kepada SURYA.CO.ID.

Ia mengklaim, bahwa Pemkab Pacitan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,4 miliar untuk mencairkan gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang.

Rinciannya, Rp 28 miliar untuk 5.950 pegawai negeri sipil (PNS), Rp 4,1 miliar untuk 1.092 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Rp 12 juta untuk bupati dan wakil bupati.

‘’Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 15/2023 pasal 12 ayat (1), gaji ke-13 dibayarkan paling cepat Juni,’’ Daryono menuturkan.

Dia berharap, pemberian gaji ke-13 tersebut juga dapat membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Makanya dicairkan pada Juni, karena berbarengan tahun ajaran baru,” pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved