Berita Blitar

PPDB SMP di Kota Blitar, Sekolah Belum Penuhi Pagu Akan Diisi Menggunakan Sistem Pemenuhan Kuota

Empat SMP negeri di Kota Blitar belum memenuhi pagu dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Ddidik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Empat dari sembilan SMP negeri di Kota Blitar belum memenuhi pagu dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Ddidik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024.

Sejumlah SMP yang belum memenuhi pagu tersebut, akan diisi menggunakan sistem pemenuhan kuota setelah proses daftar ulang selesai.

"Kami masih menunggu daftar ulang selesai. Setelah daftar ulang, datanya akan kelihatan. Sekolah yang masih kekurangan pagu akan diisi menggunakan sistem pemenuhan kuota," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Senin (22/5/2023).

Jais mengatakan, hasil pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP sudah diumumkan pada 16 Mei 2023. Sedang pelaksanaan daftar ulang sampai 23 Mei 2023.

Secara umum, kata Jais, ada empat dari sembilan SMP negeri yang masuk belum memenuhi pagi dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi.

Empat sekolah yang belum memenuhi pagu salah satunya SMPN 5. Jumlah pendaftar jalur zonasi di SMPN 5 tidak memenuhi pagu setelah sekolah pindah ke eks gedung SMPN 10 di Kecamatan Sukorejo.

"SMP 5 masih belum memenuhi pagu, karena lokasi sekolahnya baru di Kecamatan Sukorejo. Tapi kekurangan pagunya tidak banyak," katanya.

Dinas Pendidikan sudah mengarahkan sekolah yang melebihi pagu untuk melimpahkan siswanya ke sekolah yang belum memenuhi pagu yang dalam satu rayon.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan menggunakan sistem pemenuhan kuota untuk mengisi kekurangan pagu di beberapa sekolah.

"Sistem pemenuhan kuota dilakukan setelah proses daftar ulang selesai. Nanti datanya kelihatan, berapa yang daftar ulang dan yang tidak daftar ulang. Kalau masih ada kuota akan diisi dengan sistem pemenuhan kuota," ujarnya.

Pendaftaran sistem pemenuhan kuota dilakukan secara offline. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan sekolah agar mengarahkan siswa mendaftar ke sekolah yang masih belum memenuhi pagu lewat sistem pemenuhan kuota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved