JAWABAN SINGKAT Mario Dandy saat Ditanya Kasus Rafael Alun Trisambodo, Diperiksa KPK Hari Ini
Mario Dandy mengaku tidak tahu sama sekali mengenai kasus TPPU dan gratifikasi yang menyeret nama ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Mario Dandy memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai kasus yang menjerat ayahnya, Rafel Alun Trismbodo.
Mario Dandy mengaku tidak tahu sama sekali mengenai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy juga tidak mengetahui kasus gratifikasi yang turut menjerat Rafael Alun.
Adapun, tersangka penganiayaan David Ozora itu telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Rafael Alun Trisambodo.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (22/5/2023).
Melansir Kompas TV, Mario mengeklaim tak tahu menahu terkait kasus yang menjerat sang ayah yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersebut.
"Saya tidak tahu apa-apa mas," kata Mario di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, dikutip dari Antara.
Dia menyebut bahwa hal itu dikarenakan dirinya tidak memegang telepon genggam atau handphone (HP) selama ditahan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
"Kan saya nggak pegang handphone," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mario juga mengaku belum pernah bertemu kembali dengan bapaknya sejak dia ditahan karena kasus penganiayaan David Ozora (17).
Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
KPK telah menahannya sejak Selasa, 3 April 2023.
Dalam kasus ini, Rafael diduga menerima uang sebanyak USD 90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.
Uang itu diduga diterima melalui perusahaan miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.
Belakangan, KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Dia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mario-Dandy-mengaku-tidak-tahu-kasus-TPPU-dan-gratifikasi-Rafael-Alun-Trisambodo.jpg)