KONDISI David Ozora Saat Kontrol di RS, Jonathan Latumahina Soroti Hadiah dari Inul Daratista

Terungkap kondisi korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora, yang baru saja kontrol ke rumah sakit. Jonathan Latumahina soroti ini.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase twitter
Kolase David Ozora. Terungkap kondisi korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora, yang baru saja kontrol ke rumah sakit. 

Dalam unggahannya, tampak David berbaju hitam dan bercelana pendek sedang duduk sambil bermain ponsel.

Di sampingnya tampak seekor kucing hitam belang yang menemani.

Dalam cuitannya, Jonathan Latumahina pun menjelaskan alasannya mulai membatasi mengunggah foto dan kegiatan sang anak.

"Memang sedang membatasi share kegiatan David, mohon maap bapak emak onlen.

Karena bentar lagi sidang pelaku, supaya konten-kontennya gak dijadikan bahan mereka pas sidang. Mereka bukan orang-orang polos seperti jenengan semua," tulisnya.

Sejumlah warganet pun maklum dan bahkan mendukung keputusan Jonathan Latumahina untuk membatasi postingan tentang David.

Prediksi Soal Rafael Alun Resmi Tersangka TPPU

Prediksi Ayah David Ozora seusai Rafael Alun resmi jadi tersangka TPPU.
Prediksi Ayah David Ozora seusai Rafael Alun resmi jadi tersangka TPPU. (Kolase Surya.co.id)

Sementara itu, Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK, Rabu (10/5/2023).

Penetapan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Melansir Tribunnews, penetapan pasal pencucian uang pada Rafael Alun ini berdasarkan pengembangan dari kasus gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Rafael.

Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael yang ada tautan dengan dugaan TPPU.

Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).

Ali mengatakan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rafael telah dilakukan.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," jelas Ali.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved