Berita Gresik
Perempuan Inspiratif Asal Bungah Gresik Terima Penghargaan Istimewa dari OASE
Bermula dari keterlibatannya berkecimpung untuk masyarakat saat menjadi anggota Tim Pelaksana Kegiatan untuk pembangunan di Desa, di Tahun 1998.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Perempuan inspiratif asal Bungah, Kabupaten Gresik menerima penghargaan istimewa.
Perempuan satu ini penuh semangat mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan di desanya.
Dia adalah Tri Rachmawati, wanita berusia 42 tahun yang telah lama tinggal di Desa Kramat, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Sosok perempuan yang menginspirasi banyak orang.
Bermula dari keterlibatannya berkecimpung untuk masyarakat saat menjadi anggota Tim Pelaksana Kegiatan untuk pembangunan di Desa, di Tahun 1998.
Ia mengawali kegiatannya sebagai relawan pendamping warga penderita Tuberkulosis (Tb).
Tugasnya mengingatkan minum obat, waktunya check up dan mengantarnya ke Puskesmas.
Hal tersebut ia lakoni selama 4 tahun. Kemudian Tri Kramat, sapaan akrabnya sehari-hari itu bergabung menjadi kader pemberdayaan masyarakat desa yang ada di Desa Kramat.
Selain itu dia juga menjadi kader yang bekerja untuk masyarakat Desa Kramat.
Di antaranya menjadi Kader Posyandu, baik Balita ataupun Lansia.
Ia juga menjadi salah seorang penggiat terhadap pencegahan dan penanganan awal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sehingga melalui Program PKK Kabupaten Gresik, ia mencanangkan pembentukan "Rumah Curhat" di desanya.
Dalam perjalanannya, Tri Kramat memahami bagaimana selama ini perempuan masih banyak mengalami ketidakadilan gender.
Kesadaran ini dia wujudkan dengan kerjasamanya dengan pihak desa untuk meninisiasi Peraturan Desa (Perdes) Pencegahan Perkawinan Anak.
Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Desa Kramat. Upaya ini memberikan hasil positif bagi penurunan angka pernikahan anak di Desa Kramat.
Hingga akhirnya ditahun 2022, Pemerintah Daerah Gresik dengan Nawa Karsa nya, kembali mempunyai terobosan inovasi untuk pemberdayaan perempuan miskin melalui Program Bantuan Untuk Pemberdayaan Perempuan Usaha dan Pendidikan Anak (Bunda Puspa).
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.