Berita Surabaya

Ngaku Sakit Hati Sering Dijahili, Warga Indekos di Surabaya Curi Motor Teman Sekamar

Riski S warga Indekos Rungkut Tengah, Surabaya, nekat mencuri motor Vario nopol L 4754 OB milik teman sekamarnya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Polsek Rungkut
Rizki S digelendeng masuk ruang tahanan Polsek Rungkut Surabaya atas kasus mencuri sepeda motor teman kamar kos. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Riski S warga Indekos Rungkut Tengah, Surabaya, nekat mencuri motor Vario nopol L 4754 OB milik teman sekamarnya.

Kendaraan kemudian dilarikan ke tempat asal Rizki di Jakarta.

Pria usia 39 tahun ini ditangkap di Jakarta Pusat.

Penyergapan dilakukan Reskrim Polsek Rungkut melibatkan personel Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat.

Kendaraan roda dua korban ditemukan di rumah Rizki.

Rizki membeberkan alasannya mencuri teman sekamar yang diketahui adalah seorang laki-laki.

Sebelum kejadian Rizki sering cekcok, sampai-sampai pernah dikunci seharian di dalam kamar.

"Aku sakit hati karena dia (korban) sering jahil. Pas ada kesempatan kemarahan motornya aku bawa lari," kata Rizki.

Kapolsek Rungkut Kompol Muchamad Fakih mengatakan, pelaku tidak menyangka korban melaporkan kejadian ke polisi.

Pelaku sempat membuat cerita di keluarga kalau di Surabaya memiliki pekerjaan bagus sehingga dapat membeli sepeda motor.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved