LOGIKA Rian Mahendra Bantah KNKT Soal Rem Tangan Insiden Bus Masuk ke Sungai, Soroti Gerak Ban
Rian Mahendra membeberkan logikanya yang membantah analisis KNKT terkait rem tangan pada insiden bus masuk ke sungai di Tegal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Tenaga ahli PO Kencana, Rian Mahendra, membeberkan logikanya yang membantah analisis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait rem tangan.
Diketahui, pihak KNKT bersama dengan Hino, Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bus setelah kejadian.
Menurut investigasi mereka, rem tangan bus masuk ke sungai di Tegal itu masih aktif dan roda telah terkunci.
Pernyataan KNKT tersebut kemudian mendapat respons dari Rian Mahendra.
Rian yang telah puluhan tahun bergelut di dunia bus menduga, rem tangan kendaraan mungkin saja tak aktif.
Sebab, saat bus itu meluncur, tak terlihat ada gaya gesek yang menghambat gerakan roda belakang.
"Kok bisa ban itu ngegelinding (berputar) seluwes itu tanpa daya dorong dan daya henti.
Itu berarti kendaraan dalam posisi netral tanpa hand rem.
Jadi kalau dibilang hand rem posisinya aktif, maaf Pak, otak kita nggak bisa nerima," ujar Rian Mahendra melalui kanal Youtube nya.
Baca juga: MAKIN BERANI, Rian Mahendra Dukung Sopir dan Kritisi KNKT Soal Penyebab Bus Masuk Sungai di Tegal
"Makanya saya dan teman-teman sangat menyayangkan sekali statement seperti itu, karena kalau statement itu dipaksakan, berarti kan pilihannya dua: antara hukum teknikal tak berlaku atau kesalahan produksi pada Hino. Tapi kan mustahil, itu bus baru," sambungnya.
Menurut Rian, seandainya ban memang terkunci akibat hand brake aktif, maka seharusnya komponen tersebut tak berputar saat bus meluncur ke jurang, melainkan terseret. Itulah mengapa, dia meragukan keterangan yang disampaikan pihak KNKT.
"Kalaupun itu (rem tangan) nyala, ban akan ngunci dan (bus) merosot dengan cara terseret.
Bekas seretannya pasti berbekas di jalan. Nah, kita semua kan lihat ban belakangnya muter, nggak ada daya henti, meluncur sesuai gravitasinya," ungkapnya.
Berikut video selengkapnya : LINK
Hotman Paris Turun Tangan Bela Sopir Bus
Sementara itu, Hotman Paris membela sopir bus pariwisata yang kendaraannya terjun di kawasan wisata Guci, Tegal.
Hotman Paris meyakini bahwa kecelakaan itu terjadi bukan karena kelalaian sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sang pengacara kondang mengatakan bahwa sopir itu telah melakukan pekerjaannya sesuai SOP.
Kini, dirinya pun tengah mempersiapkan berkas untuk membela sopir bus pariwisata tersebut.
Melansir Kompas.com, Hotman tergerak membantu sopir bus setelah putri sang sopir mengirimkan video kepadanya.
Kini, Hotman Paris sedang membuat surat kuasa untuk membela sopir bus dan kernet yang telah ditahan di Markas Polres Tegal.
Permintaan jadi penasihat hukum Hotman Paris selama ini memang dikenal kerap membantu masyarakat kecil yang terseret kasus.
Kini ia pun tergerak untuk membantu sopir bus yang terlibat kecelakaan di Guci, Tegal.
Kata Hotman, dia menerima permintaan langsung dari putri kandung sang sopir dan rekan kerja sesama pengacara di Tegal.
"Putrinya sopir bikin video kirim ke aku, putri kandungnya, minta tolong," ujar Hotman.
"Teman saya pengacara di Tegal ketemu (sopir) di penjara, di tahanan, dia (teman Hotman) menelepon meminta banget menolong sopir itu," sambungnya.
Hotman saat ini masih mempersiapkan berkas agar bisa membela sopir dan kernet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, sekarang lagi bikin surat kuasa dan sebagainya," kata pengacara berusia 63 tahun tersebut.
Adapun kecelakaan bus di Guci, Tegal itu menyebabkan 2 orang penumpang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Namun, Hotman meyakini kecelakaan bukan disebabkan kelalaian sopir atau pun kernet.
Hotman mengatakan, mulanya mobil bus tiba di wisata Guci pada malam hari.
Namun saat itu tidak terjadi apa-apa.
Apabila sopir lalai, kata Hotman, maka kecelakaan bisa saja terjadi pada malam hari saat bus baru tiba di Guci.
Akan tetapi, kecelakaan terjadi pada esok harinya.
Bus yang tengah parkir itu tiba-tiba saja meluncur hingga terperosok ke sungai, saat rem tangan masih terkunci dan ban belakang telah diganjal.
"Dari situ sopir benar-benar tidak ada unsur kelalaian karena kalau memang itu mobil tidak ada rem tangan, (dari awal parkir) sudah meluncur dong," kata Hotman.
Menurut dia, sopir maupun kernet telah menjalankan pekerjaan mereka dengan baik tanpa ada unsur kelalaian.
"Artinya kalau sopir itu, pada saat kejadian, jelas-jelas dia telah melakukan sesuai SOP, ada rem tangan dan sudah diganjal," ujar dia.
Dari beberapa penjelasan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang memeriksa bus, rem tangan dalam kondisi aktif dan mengunci.
Penjelasan dikuatkan dengan hasil penyelidikan dari ban bagian belakang yang masih mengunci saat bangkai bus dievakuasi.
Karena hal itu, Hotman menyebut terlalu cepat bagi polisi memutuskan sopir dan kernet bus menjadi tersangka.
"Jadi terlalu dini bagi Polres Tegal untuk menetapkan tersangka ini seperti menutup duka dari para korban tapi enggak boleh gitu dong," kata Hotman.
Hotman juga menyebut polisi belum mempunyai cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," tegas Hotman.
Minta pengelola parkir diperiksa Merujuk pada hasil KNKT, kondisi posisi bus yang di ujung dengan kontur tanahnya menurun berpengaruh pada kerja rem tangan.
Selain itu lokasi parkir bukanlah aspal atau beton, melainkan tanah gembur.
Sehingga, ketika tanah terlindas ban, maka akan tenggelam karena konturnya gembur.
Apalagi di dalam bus sudah penuh penumpang.
"Menurut KNKT kasus-kasus seperti itu bisa kencang larinya, tapi ini keliatan memang remnya itu dipaksakan oleh tanah yang meluncur karena tanahnya mungkin sudah gembur," kata dia. B
Hotman berpendapat, pengelola parkir dan Dinas Pariwisata seharusnya juga turut diperiksa polisi.
"Itu bukan kewajiban sopir untuk meneliti tanahnya, kan dia bukan sarjana pertanian. Yang pasti itu parkir resmi, berarti yang meminta pertanggungjawaban pengelola parkir dan Dinas Pariwisata setempat," kata Hotman.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
KNKT
Rian Mahendra
Tenaga ahli PO Kencana
bus masuk ke sungai
rem tangan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pelajar di Jombang Terekam Bermesraan di Minimarket, DPRD Akan Panggil Sekolah |
![]() |
---|
Selendang Terlilit Masuk Gir Roda Motor, Pasutri di Ngawi Terjatuh Dan DDitabrak Truk Elpiji |
![]() |
---|
Manfaat Sholawat Adrikni dan Bacaan Lengkapnya Arab serta Artinya |
![]() |
---|
Anggota Komisi D DPRD Jatim Dewanti Rumpoko: Lingkungan Hidup Perlu Dijaga Bersama |
![]() |
---|
Pekerja Proyek Gorong-gorong di Surabaya Meninggal Dunia, Diduga Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.